Menag: Asrama Haji Bisa Digunakan untuk Masyarakat Umum

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, asrama haji dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat umum, tidak terbatas bagi jemaah haji saja.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Tagar/Dok Kemenag)

Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, asrama haji dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat umum, tidak terbatas bagi jemaah haji saja. 

Penegasan ini disampaikan Menag saat meninjau persiapan penggunaan Rumah Sakit Bintang Amin Ekstensi Asrama Haji Lampung bersama Menteri BUMN Erick Thohir, di Asrama Haji Lampung.

"Asrama haji bukan hanya untuk jemaah haji, karena pelaksanaan haji hanya setahun sekali, jadi bisa saja digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi umat," kata Yaqut, Minggu, 8 Agustus 2021.

Menurut dia, tugas pemerintah adalah melayani masyarakat sebaik-baiknya. Untuk itu semua fasilitas yang dibangun dengan uang negara bisa digunakan masyarakat selama itu untuk kepentingan bersama, termasuk asrama haji.


Asrama haji bukan hanya untuk jemaah haji, karena pelaksanaan haji hanya setahun sekali, jadi bisa saja digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi umat.


"Apalagi saat kondisi pandemi seperti sekarang ini, alih fungsi sementara asrama haji menjadi rumah sakit penanganan pasien covid sangat boleh dilakukan," ujarnya

"Di Indonesia ada 25 asrama haji yang siap digunakan untuk isolasi pasien covid atau bisa juga dialihfungsikan sementara sebagai rumah sakit pelayanan covid 19, silahkan saja mudah-mudahan kontribusi dari kami dapat bermanfaat bagi umat," katanya. []

Baca Juga: Kementerian Agama: Halal Bukan Sekadar Mutu

Berita terkait
Menteri Agama Ajak Umat Sukseskan Penanganan Pandemi Covid-19
Menag juga menyerukan agar menjadikan momen ini sebagai momentum untuk memperbanyak doa, zikir, dan aktivitas rohani lainnya.
Menteri Agama Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 20 Juli 2021
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas baru saja mengumumkan hasil sidang isbat bahwa perayaan hari raya Iduladha jatuh pada 20 Juli 2021.
Gus Menteri: Kegiatan Keagamaan Zona Merah Dihentikan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan aturan penghentian kegiatan keagamaan di daerah Zona Merah akibat lonjakan kasus Covid-19.