Menag: 131 Dewan Hakim MTQN 2020 Tidak Boleh Subjektif

Fachrul Razi sampaikan kepada 131 Dewan Hakim MTQN ke-28 2020 untuk bersikap independen.
Menteri Agama Fachrul Razi dalam acara pelantikan Dewan Hakim MTQN ke-28 di Padang pada Sabtu 14 November 2020. (Foto: Tagar/Kemenag.go.id/danil)

Padang – Menteri Agama Fahrul Razi sampaikan kepada 131 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 yang telah dilantik untuk tidak berpihak dan berani menolak segala intervensi dari pihak manapun.

“Dewan hakim harus mengesampingkan segala faktor subyektif yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi penilaian terhadap peserta MTQ, seperti kesamaan daerah, suku, organisasi dan almamater,” kata Fachrul saat melantik Dewan Hakim MTQN ke-28 di Padang pada Sabtu 14 November 2020.

Menurut Menteri Agama (Menag) tugas dan juga tanggung jawab Dewan Hakim menuntut keikhlasan, profesionalitas dan tanggung jawab moral baik individual maupun kolegial.

Oleh karena itu, dewan hakim harus betul-betul cermat, jujur, adil, transparan dan obyektif dalam memberikan penilaian, sebagaimana janji dewan hakim yang baru saja saudara-saudara lafalkan,

Penilaian dan keputusan Dewan Hakim MTQ juga bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat baik oleh seluruh peserta maupun panitia.

“Oleh karena itu, dewan hakim harus betul-betul cermat, jujur, adil, transparan dan obyektif dalam memberikan penilaian, sebagaimana janji dewan hakim yang baru saja saudara-saudara lafalkan,” kata Menag.

Fachrul berharap, penyelenggaraan MTQN ke-28 2020 ini dapat lebih berkualitas dalam setiap bagian.

“Oleh sebab itu, saya meminta perhatian bersama, terutama LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) Nasional dan LPTQ Daerah sebagai lembaga yang bertanggungjawab terhadap pengembangan MTQ dan Tilawatil Quran pada umumnya, agar senantiasa berupaya meningkatkan kualitas perhakiman melalui kegiatan yang relevan,” kata Menag.

Menag juga sampaikan permintaannya kepada para Dewan Hakim dan Panitera yang telah dilantik dalam pelaksanaan MTQN ke-28 tersebut.

“Kepada para dewan hakim dan segenap panitera, saya minta untuk benar-benar bertanggungjawab “mengawal” pelaksanaan MTQ ini dari awal sampai akhir. MTQ mengandung muatan dakwah dan karena itu harus dijaga semangat sportivitas bagi seluruh kafilah peserta,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Fachrul pun berpesan kepada para peserta MTQN dari 32 provinsi bahwa kemenangan bukanlah segalanya. Menurut Menag keikutsertaan peserta dalam MTQ telah menjadi sebuah prestasi dan kebanggan.

“Upaya meraih kejuaraan dalam MTQ jangan sekali-kali menggunakan cara yang tidak elegant, melanggar etika, menempuh segala cara, yang bertentangan dengan kemuliaan al Quran dan tujuan utama MTQ itu sendiri,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Menag melantik dewan hakim yang berjumlah 131, Menag, melantik panitera sebanyak 26 orang, 7 Dewan Pengawas, dan 42 Panitia yang akan mengawal 8 cabang yang diperlombakan pada MTQ ke-28.

Kedelapan cabang yang akan diperlombakan tersebut yakni cabang seni baca Alquran, qira'atal Quran, hafalan Alquran, tafsir Alquran, fahmil Alquran, seni kaligrafi Alquran, syarhil Alquran, dan cabang karya tulis ilmiah Alquran. []

Baca juga:

Berita terkait
Kemenag: Pemuka Agama Sampaikan Ceramah Kepahlawanan
Kementerian agama menghimbau pemuka agama untuk sampaikan khutbah atau ceramah dengan tema kepahlawanan.
Kemenag: 66.778 Siswa Berkompetisi di KSMO 2020
Kemenag menyampaikan ada sebanyak 66 ribu lebih siswa madrasah yang mengikuti Kompetisi Sains Madrasah 2020 secara online.
Wamenag: 3 Hal Pemersatu Indonesia Hingga Kini
Zainut Tauhid sampaikan tiga hal yang jadikan persatuan Indonesia kuat hingga saat ini.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi