Membuat Dikotomi Partai Setan Vs Partai Allah, Amien Rais Dilaporkan ke Polisi

Dikotomi partai setan versus partai Allah itu ia sampaikan usai salat Subuh berjamaah di Masjid Baiturrahim Jakarta Selatan.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, minta pemerintah segera menghentikan Reklamasi Teluk Jakarta. Ia menilai pada setiap telaah yang dilakukan berbagai ahli, pembangunan disana mengarah pada dampak yang negatif. Ia bersama timnya pun mempunyai inisiatif untuk menemui Presiden Joko Widodo. Nantinya ia akan menyampaikan usulan mengenai penghentian proyek disana. (Foto: Nhn)

Jakarta, (Tagar 16/4/2018) - Politikus Partai Amanat Nasional Amien Rais dilaporkan oleh Cyber Indonesia karena diduga melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama. Adapun hal yang mendasar terhadap laporan tersebut karena pernyataannya yang mendikotomikan partai setan dengan partai Allah ketika ceramah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (13/4/2018) usai salat Subuh berjamaah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.

"Ya benar kemarin ada laporan itu, kami masih menyelidiki laporan tersebut," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (16/4/2018).

"Kami bertahap, pelapor juga belum diperiksa," lanjutnya.

Sebelumnya Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais dilaporkan organisasi Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya karena diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penistaan agama, Minggu (15/4/2018). Ujaran atau pernyataan yang dimaksud ialah yang disampaikan tokoh reformasi itu ketika ceramah di Masjid Baiturrahim, Jakarta Selatan, yang mendikotomikan partai setan dengan partai Allah, Jumat (13/4/2018).

Amien dinilai menyampaikan ujaran kebencian terhadap sejumlah partai politik yang disebut sebagai partai setan, di luar tiga partai yaitu Gerindra, PKS, dan PAN, yang dinyatakan sebagai partai Allah. Tindakan tersebut dipandang berpotensi memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Saudara AR dalam statement-nya menyebutkan beberapa nama partai yang di sini kami menduga, kalau hanya tiga nama partai yang disebut, partai lain dianggap partai setan, atau kelompok lain adalah kelompok setan maka itu kami lihat ada indikasi ada dugaan bahwa dia berupaya memecah-belah persatuan bangsa," kata Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi, kepada wartawan.

Di samping itu, pernyataan Amien dituding sebagai penistaan agama karena menyebut ada pihak yang tak bertuhan.

"Konten yang menyatakan ada orang tidak bertuhan, konten partai Allah seolah ada friksi golongan ini A, golongan ini B itulah yang saya kira," jelas dia.

Guna mendukung laporan, sejumlah barang bukti dibawa yakni screenshot atau tangkapan layar dari berita pernyataan Amien, serta flashdisk berisi halaman tautan berita itu. Amien dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 A KUHP.

Meski begitu, Cyber Indonesia mempertimbangkan mencabut laporan dengan nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, tertanggal Minggu, 15 April 2018. (ron)


Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.