Melihat Kekayaan Fadli Zon dan Tiga Pimpinan DPR Lain

Juru Bicara KPK menyebutkan kepatuhan lembaga legislatif cukup rendah dibanding dengan lembaga lainnya soal LHKPN.
Ilustrasi Gedung DPR/MPR. (Foto: Antara)

Jakarta, (Tagar 21/3/2019) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih banyak pejabat negara yang menjalankan fungsi legislatif yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) abai terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, berdasarkan catatan itu, kepatuhan lembaga legislatif hingga saat ini cukup rendah dibanding dengan lembaga lainnya. ‎"Sampai saat ini, resume kepatuhan pelaporan LHKPN di legislatif masih cukup rendah dibanding (lembaga) yang lain," paparnya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).

Menurut data KPK hanya 75 dari 546 anggota DPR atau 13,74 persen anggota DPR yang sudah menyerahkan LHKPN. Kemudian empat dari delapan anggota MPR atau setengah yang wajib lapor harta kekayaannya, pun belum menyerahkan LHKNP,‎ sedanglan untuk anggota DPD, ada 51 orang yang belum menyetorkan LHKPN dari 133 yang wajib lapor.

Pada lingkup anggota DPRD, hanya 3.123 dari 16.661 legislator yang telah serahkan LHKPN, yang artinya sebanyak 13.538 legislator belum serakan LHKPN.

Sejumlah anggota DPR mungkin abai terhadap LHKPN, lalu bagaimana dengan para pimpinannya?

BamsoetKetua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Tagar/Nuranisa HN)

Ketua DPR Bambang Soesatyo

Bambang Soesatyo awalnya merupakan anggota DPR Fraksi dari Partai Golkar. Namun, akhirnya ia dilantik menjadi Ketua DPR, ketika eks Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tersandung kasus korupsi saat duduk di kursi pimpinan tersebut.

Berdasarkan LHKPN, Bamsoet saapaan akrabnya, tercatat telah menyerahkannya pada 28 Januari 2010 dan 31 Maret 2016. Total kekayaan Bamsoet pada 28 Januari 2010 sebesar Rp 24.116.034.728 yang naik menjadi Rp 62.741.853.941 pada 31 Maret 2016.

Jumlah harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) Bamsoet pada 28 Januari 2010 sebesar Rp 8.790.000, dengan rincian tanah dan bangunan hasil sendiri dan hibah di sejumlah daerah Jakarta.

Sedangkan pada 31 Maret 2016 jumlah harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) Bamsoet berubah menjadi Rp 38.717.572.000, dengan rincian tanah dan bangunan hasil sendiri dan hibah yakni Jakarta, Bogor, Purbalingga, dan Banjanegara.

Harta bergerak (alat transportasi dan mesin lainnya) pada 28 Januari 2010 sebesar Rp 10.475.000.000, sedangkan pada 31 Maret 2016 sebesar Rp 18.770.000.000, dengan yang jumlahnya sebanyak 23 terdiri dari motor dan mobil dengan merk berbeda-beda.

Harta bergerak lain yang terdiri dari logam mulia, batu mulia serta barang-barang seni dan antik pada 28 Januari 2010 sebesar Rp 401.000.000 yang pada 31 Maret 2016 menjadi Rp 988.000.000.

Surat berharga tahun investasi 2011, pada 31 Maret 2016 Rp 120.000.000, kemudian giro dan setara kas pada 28 Januari 2010 USD 20.095 setara Rp 4.450.034.728, lalu pada 31 Maret 2016 USD 211.026 setara 4.146.281.941.

gus HermantoWakil Ketua DPR Agus Hermanto. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan Ningsih)

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto

Agus Hermanto adalah Wakil Ketua DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan. Agus membidangi ruang lingkup tugas Komisi IV, Komisi V, Komisi VI dan Komsi VII.

Berdasarkan catatan LHKPN pada 31 Desember 2009 total harta kekayaan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini adalah Rp 8.454.743.852, dan berubah pada 31 Desember 2014 menjadi Rp 9.784.320.857.

Harta kekayaannya diperoleh dari jumlah harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) di darah Jakarta dan Semarang pada 31 Desember 2009 Rp 1.800.703.000 sedangkan pada 31 Desember 2014 Rp 3.130.975.000.

Untuk harta bergerak (alat transportasi dan mesin lainnya) pada 31 Desember 2009 Rp 1.289.750.000, lalu pada 31 Desember 2014 2.166.500.000 terdiri dari 12 mobil dengan merek yang berbeda-beda.

Sementara Peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya pada 31 Desember 2009 Rp 455.000.000 kemudian pada pada 31 Desember 2014 Rp 580.000.000.

Kemudian harta bergerak lain yang terdiri dari logam mulia, batu mulia, dan benda bergerak lainnya pada 31 Desember 2009 Rp 748.500.000, pada 31 Desember 2014 menjadi 1.278.500.000.

Diikuti surat berharga 31 Desember 2014 sebesar 1.500.000.000, serta giro dan setara kas lainnya Rp 4.120.790.852 sementara pada 31 Desember 2014 sebesar Rp 1.088.345.857. Piutang Rp 40.000.000.

Fadli ZonWakil Ketua DPR Fadli Zon . (Foto: Instagram/fadlizon)

Wakil Ketua DPR Fadli Zon

Fadli Zon adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan. Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) membidangi ruang lingkup tugas Komisi I, Komisi II dan Komisi III, Badan Kerjasama Antar Parlemen, dan Badan Legislasi.

Fadli Zon tercatat pernah melaporkan LHKPN pada 28 Nopember 2014. Total kekayaan yang dimilikinya yaitu sebesar Rp. 29.828.004.823.

Dengan rincian jumlah harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) yang tersebar di Jakarta, Depok, Bandung, Tanah Datar, Lima Puluh Kota, Balikpapan, Serang dan Tangerang senilai Rp 11.877.753.000.

Harta bergerak (alat transportasi dan mesin lainnya) terdiri dari 10 mobil dengan merk bermacam-macam senilai Rp 1.699.500.000. Peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya Rp 1.000.000.000.

Kemudian harta bergerak lain Rp 6.500.000.000, surat berharga Rp 6.450.000.000, giro dan setara kas Rp 7.768.751.823, dan hutang Rp 5.468.000.000.

Fahri HamzahFahri Hamzah. (Foto: Instagram/Fahri Hamzah)

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah

Fahri Hamzah adalah Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat. Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini membidangi ruang lingkup tugas Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X dan Badan Kehormatan.

Fahri tercatat telah melaporkan LHKPN pada 30 Nopember 2009 dengan total kekayaan Rp 3.164.459.559 dan pada 1 Agustus 2014 total kekayaannya Rp 7.541.876.506.

Rincian kekayaan terdiri dari harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, dan Bekasi pada 30 Nopember 2009 Rp 2.539.056.000 sedangkan pada 1 Agustus 2014 sebesar Rp 6.093.300.000.

Selanjutnya harta bergerak (alat transportasi dan mesin lainnya) terdiri dari satu buah mobil pada 30 Nopember 2009 dengan total Rp 540.000.000, dan ditambah satu mobil pada 1 Agustus 2014 totalnya Rp 955.000.000.

Kemudian harta bergerak lain Rp 16.000.000, giro dan setara kas pada 30 November 2009 Rp 69.043.559 sementara pada 1 Agustus 2014 Rp 474.576.506.

Kenapa kesadaran anggota DPR masih kurang?

Menurut Ketua DPR Bambang Soesatyo pelaporan LHKPN jika dilakukan pada awal dan akhir masa jabatan pasti penuh, karena memang sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.

Tapi, jika tidak melaporkan tiap tahun menurutnya, mungkin saja anggota tidak merasa ada perubahan yang signifikan dari aset atau kekayaannya.

"Kalau tiap tahun lapor berarti ada kesandaran masing-masing dari pada anggota DPR untuk melakukan laporan. Mungkin saja, mereka merasa tidak ada perubahan yang signifikan dari aset atau kekayaannya," bebernya di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/3).

Namun, karena ada aturan dari KPK untuk melaporkan LHKPN selama Penyelenggara Negara menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 (satu) tahun sekali atas harta kekayaan yang diperoleh sejak tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember, maka dirinya akan menginisasi untuk mendorong anggota untuk ikut peraturan tersebut.

"Saya sebagai pimpinan akan mendorong anggota saya untuk membantu untuk patuh ketentuan atau aturan yang memberi contoh kepada masyarakat," tandasnya.

Untuk pengumuman LHKPN, KPK berencana akan menginformasikan nama-nama seluruh anggota DPR MPR, DPD dan DPRD yang telah melaporkan kekayaannya di website KPK, mulai April 2019.

Baca juga: Romahurmuziy: Hari Ini Pejabat, Besok Bisa Langsung Jadi Penjahat

Berita terkait
0
Pengamat Nilai KPK Beri Harapan Tindak Lanjuti Penyelidikan Formula E
Gengan diperiksanya Gatot juga bisa memberikan informasi yang berarti dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.