Mau Mudik ke Jawa Tengah? Lapor Dulu ke Gugus Covid

Aturan ketat diberlakukan bagi pemudik yang hendak masuk Jawa Tengah.
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Tegal. Pemerintah Jawa Tengah menyiapkan 83 check point untuk menyekat pemudik yang datang dari arah barat. Pengguna kendaraan pribadi yang hendak masuk Jawa Tengah wajib bawa surat jalan dari Gugus Tugas Covid wilayah perantauannya. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Semarang - Larangan mudik mulai berlaku pada Jumat, 24 April 2020. Pemerintah Jawa Tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi tersebut. 

Salah satunya dengan melakukan penyekatan di titik perbatasan, khususnya di area barat, berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat. Setiap pemudik, khususnya pengguna kendaraan pribadi, dari arah Barat yang hendak masuk Jawa Tengah wajib lapor dan membawa surat jalan dari Gugus Tugas Covid-19 daerah domisili pemudik di perantauan.  

Artinya, mereka yang diloloskan kalau sudah mempunyai surat keterangan dari gugus tugas asal.

Tanpa surat jalan, kendaraan tersebut harus putar arah alias tidak bisa masuk Jateng. Aturan ini berlaku mulai 24 April hingga 7 Mei 2020. Selanjutnya mulai 8 Mei, polisi akan memberlakukan tilang. 

"Yang boleh lewat hanya kendaraan logistik, kendaraan yang bertujuan khusus dari pemerintahan, kendaraan pribadi yang dilengkapi surat jalan untuk meneruskan perjalanan tertentu. Artinya, mereka yang diloloskan kalau sudah mempunyai surat keterangan dari gugus tugas asal. Selain itu semua, kendaraan dari yang dikecualikan itu diputarbalikkan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Satriyo Hidayat, Kamis, 23 April 2020. 

Menurut Satriyo, Jawa Tengah akan memberlakukan check point yang bertujuan melakukan penyekatan antarprovinsi. Lokasinya di Terminal Truk Losari Brebes, gerbang tol Pejagan, Terminal Bus Kota Tegal, Lapangan Wanareja, dan gerbang tol Pungkruk. Juga di rest area Klonengan Brebes dan Terminal Dukuhsalam, Slawi, Kabupaten Tegal.

Titik pengecekan memang baru dibuat untuk pemudik dari arah Barat. Sebab saat ini PSBB baru diberlakukan di Jabodetabek dan Bandung Raya. Tapi jika nanti Surabaya Raya, meliputi Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo ada keputusan PSBB, maka check point akan ditambah.

"Penambahan check point yakni Sarang, Cepu dan Solo. Jadi kendaraan dari arah timur masuk Jawa Tengah akan dikembalikan lagi," ucapnya.

Satriyo menambahkan saat ini sudah 665 ribu orang pemudik sudah ada di desa masing-masing. Jumlah perantau yang pulang kampung dimungkinkan bertambah jelang pemberlakuan larangan mudik. 

"Pak Gubernur perintah coba sampling menggunakan rapid test. Dari sampling itu berapa positif. Itu sedang akan kami lakukan. Kami koordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi karena alat adanya di gugus tugas provinsi," ujar dia. 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan ada 83 check point yang tersebar di beberapa titik. "Kami siapkan untuk melaksanakan pelarangan mudik, kami siapkan titik-titik untuk pengecekan," kata dia. 

Ke-83 cek poin tersebut terbagi dua tingkatan. Tingkatan pertama untuk melakukan pengawasan pemudik antarkabupaten dan tujuh titik pengecekan untuk pengawasan antarprovinsi di Tegal dan Brebes. "Kami minta dinamis buka tutup jalurnya, terus kemudian seumpama ada hukuman disuruh balik, kalau tidak balik, dikarantina," tutur Ganjar. []

Baca juga: 

Berita terkait
Kemenhub Resmi Terbitkan Peraturan Larangan Mudik
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan soal larangan mudik.
Pemerintah Larang Penerbangan Komersil di Masa Mudik
Pemerintah resmi melarang penerbangan komersial dalam negeri maupun luar negeri pada masa mudik Idul Fitri, periode 24 April hingga 1 Juni 2020.
Daerah Jawa Tengah dengan Perantau Mudik Terbanyak
Selama pandemi corona, mana saja daerah di Jawa Tengah yang banyak dituju para perantau yang mudik?