Matsuzaki akan Kirim Bantuan 35 Juta Yen untuk Indonesia

Menkes lakukan audiensi dengan Horyu Sinya Matsuzaki dan akan dapatkan bantuan sebesar 35 juta yen untuk tangani Covid-19 di Indonesia.
Terawan Agus Putranto saat lakukan audiensi dengan Horyu Sinya Matsuzaki. (Foto: Tagar/Kemenkes)

Jakarta – Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto lakukan audiensi dengan Horyu Sinya Matsuzaki untuk bantuan penanganan Covid-19 di Indonesia pada Senin 2 November 2020.

Dari audiensi tersebut rencananya Indonesia akan menerima bantuan sebesar 35 juta yen. Terawan turut menyampaikan apresiasinya kepada berbagai pihak yang terlibat dalam menanggulangi Covid-19.

''Kami terus berupaya mengentaskan masalah pandemi Covid-19 dan menyelamatkan kesehatan masyarakat Indonesia. Upaya diplomasi dan sebagainya terus dilakukan, dan kami mengapresiasi berbagai pihak yang memberikan bantuan terutama untuk penanggulangan Covid-19,'' ujar Terawan.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI telah lakukan kerja sama dengan Pemerintah Jepang dalam bidang kesehatan untuk tangani Covid-19 yang disepakati melalui Memorandum of Cooperation (MoC) dan dapatkan berbagai hibah dari Pemerintah Jepang.

Menteri Kesehatan RI dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia telah menandatangani MoC pada 19 Oktober lalu yang mencakup area Kerjasama Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Pembangunan Sumber Daya Manusia, Pelayanan Kesehatan, Teknologi Informasi Kesehatan, Pelayanan Kesehatan Lansia, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, serta Kesehatan Lingkungan.

Selama masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Jepang telah berikan hibah Covid-19 kepada Pemerintah Indonesia seperti:

1. Hibah pengadaan mobile X-rays senilai 2 billion yen (Rp. 280 Milyar)

2. Hibah 12.200 tablet Avigan kepada Badan Litbangkes Kemenkes RI untuk Uji Klinis di Indonesia

3. Hibah 200.000 Masker yang didonasikan oleh Jakarta Japan Club (JJC) bernilai Rp. 800 juta kepada Kemenkes RI.

Sementara itu, pada bidang lain Kemenkes RI juga telah lakukan kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) seperti:

1. Pendayagunaan expert JICA dalam Project Enhancement of Nursing Competencies through in Services Training, untuk mengembangkan kompetensi perawat Indonesia.

2. Hibah dalam rangka Project for Strengthening the National Laboratory for Controlling the Highly Pathogenic Avian Influenza and other Emerging and Reemerging Infectious Disease. []

Baca juga:

Berita terkait
Kemenkes: RDT Tetap Digunakan Awasi Pelaku Perjalanan
Kemenkes menanggapi soal isu ditiadakannya surat keterangan RT-PCR maupun RDT sebagai salah satu syarat bagi calon penumpang yang hendak bepergian.
Politisi PKS - Kemenkes Sosialisasikan Layanan Kesehatan
Politisi PKS menyebut pelayanan kesehatan di Indonesia menghadapi banyak tantangan dan penyesuaian setelah adanya serangan wabah Covid-19.
Kemenkes Tetapkan Biaya Termahal Tes Swab Mandiri Rp 900 Ribu
Kemenkes menetapkan batas tarif tertinggi tes PCR termasuk pengambilan swab virus corona sebesar Rp 900 ribu.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.