Matim NTT Darurat Kasus Pencabulan Anak

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Manggarai Timur NTT sangat mengkhawatirkan. Ini daftarnya.
Ilustrasi kekerasan seksual kepada perempuan. (Foto: law-justice.co).

Manggarai Timur -  Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di wilayah hukum Polsek Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin mencemaskan. Para pelaku sudah dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Ruteng.

"Wilayah Lamba Leda darurat kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, bahkan pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Rata-rata pelaku merupakan orang dekat korban," kata Kapolsek Lamba Leda Ipda Stanis jemadu melalui Kanit Reskrim Bripka Yonatan Nila ketika dikonfirmasi Tagar, Jumat, 28 Februari 2020.

Kami berharap fungsi kontrol masyarakat semakin meningkat sehingga dengan demikian segala bentuk kejahatan bisa diantisipasi.

Menurut dia, para pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak sejak tahun 2012, 2015 hingga 2019 sudah divonis dan menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara Kelas II B kelurahan Carep kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai, sedangkan kasus yang terjadi pada tahun 2019 masih dalam proses.

Berikut daftar kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polsek Lamba Leda sejak tahun 2012, 2015-2019.

Kasus pertama terjadi tahun 2012, dimana pelecehan seksual terhadap siswa Sekolah Dasar (SD) di Desa Goreng Meni. Kasus ini terjadi di sekolah. Pelaku adalah seorang guru dan telah divonis 3 tahun.

Ke dua tahun 2015, kasus persetubuhan terhadap anak kandung sampai hamil dan melahirkan anak. Kejadian di Kampung Rongkam, Desa Golo Nimbung. Pelaku merupakan ayah korban dan divonis 20 tahun penjara.

Ke tiga tahun 2016, terjadi kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang ditangani Unit PPA Polres Manggarai. Korban merupakan siswi Sekolah Dasar. Tempat Kejadian di Kampung Raba, Desa Satar Punda Barat, pelaku divonis  7 tahun penjara.

Ke empat, tahun 2017 kasus persetubuhan terhadap siswi kelas 4 Sekolah Dasar (SD). Pelakunya seorang kakek 63 tahun, kasus ini terjadi di Kampung Wae Magil, Golo Mangung, pelaku divonis 14,5 tahun penjara.

Ke lima, bulan April 2019, kasus pembunuhan terhadap bayi yang baru lahir. Pelaku adalah Ibu kandung dan nenek korban. Tempat kejadian di Kampung Laci, Desa Compang Mekar, pelaku di hukum 6 dan 7 tahun.

Terakhir, tahun 2019 terjadi kasus percabulan tehadap anak umur 4 tahun. Tempat kejadian di Kampung Heret, Desa Lencur. Pelaku menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Ruteng.

Melihat jumlah kasus yang terus meningkat di wilayah hukum Polsek Lamba Leda, Ipda Stanis Jemadu melalui Kanit Reskrim Bripka Yonatan Nila berharap partisipasi dari semua elemen masyarakat mulai dari tingkat keluarga, RT, RW, Dusun, desa dan kecamatan serta kabupaten untuk bersama-sama melindungi anak dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

"Kami berharap fungsi kontrol masyarakat semakin meningkat sehingga dengan demikian segala bentuk kejahatan bisa diantisipasi dan diminimalisir," tegas Natan.

Ia menjelaskan, semua pihak perlu meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak khusus yang masih dibawah umur. Pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan kepada masyarayakat lebih khusus di desa-desa, karena kasus yang terjadi semuanya dari kampung yang terpencil. []

Berita terkait
Kekerasan Seksual Anak Terus Meningkat di Banda Aceh
Kasus kekerasan seksual seperti pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Banda Aceh terus meningkat dari tahun ke tahun.
Siswi SMK Korban Kekerasan Seksual Paman di Bantul
Anak perempuan yang masih SMK di Bantul mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pamannya. Polisi sudah mengamankan pelaku.
Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kab Tangerang
Tindakan asusila yang marak di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, membuat Polresta Tangerang melakukan pengawasan dan edukasi ke sekolah
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.