Akan Diperiksa KPK, Saksi Ini Malah ke Malaysia

Kasie Pencatatan Perubahan Kewarganegaraan Akibat Non Kelahiran Ditjen Dukcapil Diana Anggraeni untuk diperiksa KPK sebagai saksi Setya Novanto mangkir.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Rizkia Sasi)

Jakarta, (Tagar 21/8/2017) – Kasie Pencatatan Perubahan Kewarganegaraan Akibat Non Kelahiran Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Diana Anggraeni yang namanya sudah masuk jadwal KPK untuk diperiksa sebagai saksi Setya Novanto dalam proyek pengadaan KTP Elektronik (E-KTP) mangkir. Diana diketahui tak memenuhi panggilan pemeriksaan dikarenakan ia sedang berada di luar negeri.

"Yang bersangkutan sedang berada di Malaysia, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang namun belum bisa ditentukan waktunya," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (21/8).

Setya Novanto sendiri merupakan tersangka kelima dalam proyek pengadaan E-KTP. Setya Novanto diduga mengatur proyek E-KTP mulai dari proses perencanaan dan pembahasan anggaran hingga pengondisian pemenang lelang di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011-2012.

Akibat hal itu, negara mengalami kerugian keuangan atau perekonomian setidak-tidaknya Rp 2,3 triliun dari proyek senilai Rp 5,9 triliun karena pembayaran barang-barang untuk E-KTP di luar harga wajar. (sas)

Berita terkait