Massa 'Colek' Tito Karnavian Copot Kapolres Buton

SMART Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Mabes Polri. Mereka menuntut tuntaskan kasus perusakan kantor OPD di Buton Selatan.
Aksi masa SMART Jakarta di Mabes Polri, Kamis, 29 Agustus 2019.

Jakarta - Serikat Masyarakat Sulawesi Tenggara (SMART) di Jakarta, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) menuntut polisi untuk segera menuntaskan kasus perusakan kantor organisasi operasi daerah (OPD) di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara oleh sejumlah demonstran pada 22 Juli 2019 lalu.

Menurut koordinator aksi, Amin, kegiatan perusakan aset daerah atau negara merupakan tindak kriminal, pelakunya bisa diancam dengan hukuman 5 tahun penjara sesuai ketentuan dalam Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan. 

Namun ironisnya, kata dia, hingga saat ini kasus tersebut belum terselesaikan. Padahal, peristiwa tersebut sudah dilaporkan agar segera diusut. 

Dia mendesak Mabes Polri untuk memerintahkan jajarannya agar menyelesaikan masalah itu, sehingga statusnya tidak mengambang.

Mendesak Kapolri (Tito Karnavian) untuk segera mencopot Kapolres Buton dari jabatannya karena lamban menuntaskan kasus tersebut.

"Meminta kapolri untuk segera menginstruksikan bawahannya, mempercepat proses penetapan tersangka, dan menangkap para pelaku pengrusakan kantor bupati Buton Selatan," kata Amin di Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019.

Pihaknya menilai, polres Buton amat lamban dalam menangani kasus ini, karena sudah satu bulan lebih setelah perkara didaftarkan namun titik terang tidak kunjung kelihatan. 

Padahal, kata dia, semua unsur pidana ia nilai telah terpenuhi, semisal alat bukti sudah diserahkan, beserta keterangan para saksi telah dikumpulkan untuk mempermudah proses pemeriksaan.

"Dengan terpenuhinya dua alat bukti tersebut semestinya Polres Buton sudah menetapkan tersangka dan menangkap para pelaku," tuturnya

Lambannya kepolisian dalam menuntasan kasus tersebut, Amin nilai dapat mencoreng citra Polri di mata masyarakat. Ia meminta Kapolri Tito Karnavian untuk menindak tegas jajarannya yang lamban dalam menuntaskan persoalan hukum.

"Mendesak kapolri (Tito Karnavian) untuk segera mencopot Kapolres Buton dari jabatannya karena lamban menuntaskan kasus tersebut," kata dia. []

Baca juga: Daftar Gedung Dibakar Ketika Demo di Jayapura Papua

Berita terkait
Masa Lalu Belum Selesai, Ini Sembilan Foto Aksi Kamisan Diterima di Istana Negara
Masa lalu belum selesai, ini sembilan foto Aksi Kamisan diterima di Istana Negara. Mereka dengan kesabaran tak berujung.
Agus Hermanto Tak Permasalahkan Aksi 299, Unjuk Rasa Dilindungi UU
Mendengar rencana aksi 299, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto tak mempermasalahkannya. Menurutnya, unjuk rasa merupakan hal yang dilindungi UU.
Empat Fraksi Tolak Perpanjangan Masa Kerja Pansus KPK
Empat fraksi di DPR menolak perpanjangan masa kerja Panitia Khusus Hak Angket terkait Tugas dan Kewenangan KPK.