Masih PPKM Level 4, Destinasi Wisata di DIY Belum Dibuka

Petugas maupun masyarakat di DIY bekerja sama untuk tidak menerima kunjungan wisatawan sementara waktu.
Wisata Candi Prambanan. (Foto: Tagar/ANTARA)

Jakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum membuka destinasi wisata maupun fasilitas umum karena status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah DI Yogyakarta masih berada pada level 4.

"Kita ini kan kemarin masih ada di level 4, kita belum membuka tempat wisata karena kemungkinan masih ada paparan (Covid-19)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Senin, 6 September 2021.

Sebelumnya, pada Minggu, 5 September 2021 tampak wisatawan memadati Malioboro, Yogyakarta. Aji menduga para pengunjung yang memadati Malioboro itu merupakan rombongan wisatawan yang diminta putar balik saat hendak memasuki kawasan Pantai Parangtritis, serta beberapa destinasi wisata lain di DIY saat akhir pekan.

"Saya kira kemarin ada beberapa tempat yang tidak kami perbolehkan seperti di Parangtritis diminta putar balik, nah mungkin karena yang di sana diminta putar balik, maka ngumpul di Malioboro," katanya.



Kita ini kan kemarin masih ada di level 4, kita belum membuka tempat wisata karena kemungkinan masih ada paparan.



Karena itulah, Aji berharap petugas maupun masyarakat di DIY bekerja sama untuk tidak menerima kunjungan wisatawan sementara waktu. Aji juga meminta satuan polisi pamong praja (Sstpol PP) di level provinsi maupun di kabupaten/kota mampu mengantisipasi munculnya setiap potensi kerumunan sehingga level PPKM di DIY bisa segera turun.

"Bukan hanya petugas saja, tapi warga juga harus hati-hati dan melarang," ujarnya.

Menurut Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, aktivitas di Malioboro yang kembali ramai merupakan fenomena positif dari aspek perekonomian. Tapi untuk saat ini, masyarakat di DIY perlu bersama-sama menyadari bahwa peningkatan aktivitas itu juga memiliki potensi meningkatkan kembali kasus konfirmasi Covid-19.

"Jangan seolah-olah PPKM mau selesai, kemudian mereka euforia, itu berbahaya. Euforia kemudian (kasus) naik lagi malah jadi tambah repot lagi," katanya.

Karena itulah, Huda meminta para petugas keamanan di Malioboro lebih tegas dalam mengontrol pergerakan masyarakat di pusat wisata belanja itu agar tetap menerapkan prokes dan menghindari kerumunan. 

"Kapasitas Malioboro kan sudah dihitung. Menurut saya, kalau sudah melebihi kapasitas ya harus tegas," kata Huda. []


Baca Juga :

Pemerintah Pakai Istilah PPKM Bukan PSBB, Ini Alasan Mendagri

Menyoal Efektivitas PPKM Mikro Dibandingkan dengan Lockdown

Komentar Kemenkes Soal Kelanjutan PPKM Darurat

Opini: Perpanjangan PPKM Darurat Disertai Pembenahan






Berita terkait
PPKM di Yogyakarta dan Bali Level 4 Serta Semarang Level 2
Pemberlakuan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 23 hingga 30 Agustus 2021 telah memicu penurunan angka penularan Covid-19
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 6 September 2021
Pemerintan kembali melanjutkan penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali yang akan berlaku mulai dari tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021
Kepala BNPB Berkunjung ke Banda Aceh Tinjau PPKM
Berkunjung ke Posko PPKM Gampong Lambung, Banda Aceh, Kepala BNPB sampaikan pesan syarat isoman warga terpapar Covid-19
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.