Palembang - Masa tunggu keberangkatan calon jamaah haji di Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun 2019 ini cukup panjang yang diperkirakan mencapai 18 tahun.
Berdasarkan daftar tunggu haji sampai tahun 2030 sudah ada 77 ribu jamaah yang mendaftar, sehingga jika mendaftar hari ini maka baru akan bisa berangkat haji beberapa belas tahun ke depan setelah tahun 2030. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel, Al Fajri Zabidi, di Palembang, Selasa, 19 November 2019.
Perhitungan masa tunggu keberangkatan calon jamaah haji dari Sumsul berdasarkan kuota jamaah haji Sumsel yang hanya 6.988 per tahun.
Jumlah daftar tunggu haji tersebut diperkirakan terus bertambah. Untuk mengatasi semakin panjangnya daftar pihaknya berupaya melakukan penambahan kuota jamaah calon haji yang bisa diberangkatkan setiap tahun dari Sumsel.
Masyarakat yang akan mendaftar berangkat haji dipersilakan mendaftar melalui bank yang bekerja sama dengan Kemenag sebagai tempat penerimaan setoran biaya pemberangkatan ibadah haji.
Jika memiliki niat untuk berangkat haji, langsung saja mendaftar di bank yang ditunjuk terdekat dan tidak perlu memikirkan daftar tunggu yang panjang.
Semakin lama berpikir dan menunda pendaftaran, jumlah pendaftar dari 17 kabupaten dan kota yang ada di Sumsel terus bertambah sehingga dapat memperpanjang masa tunggu keberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah.
Mengenai pengaturan pemberangkatan, Fajri mengatakan serahkan saja kepada petugas Kemenag. "Jika kondisi ke depan ada penambahan kuota jamaah pemberangkatan bisa dipercepat dari jadwal daftar tunggu yang ada," ujar Fajri. []