Marhamah, TKW Karawang Ditipu Pacar Facebook-nya, Ratusan Juta Melayang

Pelaku memaksa korban mengirim uang. Kalau tidak, pelaku mengancam akan menyebarkan foto seksi korban melalui Facebook.
Uang rupiah. (Foto: PRSSNI Jatim)

Karawang, (Tagar 17/10/2018) – Marhamah (23), tenaga kerja wanita (TKW) asal Karawang yang bekerja di Qatar, tertipu ratusan juta oleh laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

"Marhamah sudah melaporkan kasus penipuan melalui media sosial ini ke Polres Karawang," kata Alex Safitri, kuasa hukum Marhamah, di Karawang, Rabu (17/10).

Alex menjelaskan, TKW asal Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta itu tertipu hingga Rp 150 juta oleh Romi Mintarsyah, warga Dusun Sukatani, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek.

Romi merupakan laki-laki yang dikenal Marhamah melalui Facebook pada 3 Maret 2017.

Marhamah dan Romi sepakat berpacaran setelah kenalan melalui Facebook. Bahkan, dalam beberapa kali kesempatan, melalui "chat"-nya, Romi menyatakan siap menikahi Marhamah.

Alex mengatakan, dengan modal janji akan menikahi Marhamah, Romi tidak malu-malu memintai uang kepada korban dengan alasan untuk membuka usaha.

"Modusnya, pelaku meminta uang untuk biaya hidup kelak pernikahan dan untuk usaha di kampung," ungkap Alex.

Merasa dekat dan percaya akhirnya korban mengirim uang yang jika ditotalkan mencapai ratusan juta. Pengiriman uang dilakukan melalui western union.

"Korban percaya atas janji pelaku sampai mengirimkan uang yang totalnya mencapai Rp 150 juta. Uang ratusan juta itu merupakan total 32 kali pengiriman," tutur Alex.

Setelah hubungan pacaran jarak jauh berlangsung, Marhamah semakin "terkunci". Dia tidak bisa menolak permintaan uang pelaku. Sebab pelaku menyimpan video dan foto seksi korban yang sempat diminta melalui chat medsos.

"Pelaku memaksa agar korban mengirim uang. Kalau tidak dikirim, pelaku mengancam akan menyebarkan foto seksi Marhamah melalui Facebook," ujar Alex.

Alex menyebutkan, selama sekitar dua tahun menjalani hubungan pacaran, kliennya tidak pernah bertemu dengan pelaku.

Sebagaimana diakui Marhamah, komunikasi mereka hanya berlangsung melalui chat media sosial.

“Kami hanya berkomunikasi melalui media sosial, tidak pernah bertemu,” kata Marhamah lantaran Romi mengaku berada di Qatar.

Demi meluluhkan hati Marhamah, pelaku mengaku sebagai seorang pegawai dan orang kaya. Pada akun Facebook-nya, pelaku memasang foto lelaki tampan berpakaian perlente.

Selain memasang foto menarik, kata Marhamah, pelaku pandai merayu. Malah memaksa melakukan hal tak senonoh.

"Kejadian sudah berlangsung dua tahun hingga saya mengambil cuti pulang ke Tanah Air untuk melaporkan kasus penipuan oleh pelaku," jelas Marhamah.

Kasus penipuan itu seperti dirilis Antaranews sudah dilaporkan ke Polres Karawang pada Senin (15/10) dengan surat tanda terima laporan nomor STTL/2191/X/2018/JABAR/RES KRW.

Disebutkan, Romi dalam menjalankan aksinya tidak sendirian. Dia dibantu dua temannya bernama Cindi Agustin dan Maryana. []

Berita terkait