Mardani Ali Sera: Posisi Yasonna Laoly Semakin Berat

Politikus PKS Mardani Ali Sera menganggap kesalahan informasi dari Yasonna Laoly soal keberadaan Harun Masiku adalah konsekuensi dicibir publik.
Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera. (Foto: Tagar/Fernandho)

Jakarta - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi petisi yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memecat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. 

Menurutnya posisi Yasonna Laoly saat ini semakin terhimpit, terlebih setelah dikait-kaitkan dengan keberadaan, bahkan dituding melindungi caleg PDIP Harun Masiku, yang merupakan tersangka suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Posisi beliau kian berat karena kasusnya menimpa kawan PDIP.

Petisi di laman change.org yang digagas Ade Armando, sastrawan Goenawan Mohamad, puluhan warga, aktivis, akademisi, hingga pengacara itu menginginkan agar Yasonna mundur dari kursi menteri, karena ketidaksinkronan informasi antara dia dengan Dirjen Imigrasi (Dirjen) Hukum dan HAM Ronny Sompie, soal keberadaan Harun Masiku. 

Baca juga: Dinilai Dusta, Jokowi Dipetisi Pecat Yasonna Laoly

Namun, dia juga berharap publik dapat memberikan kesempatan kepada Yasonna untuk menjelaskan ihwal perbedaan informasi yang baru dibocorkan pihak imigrasi pada 22 Januari 2020.

"Tapi beri kesempatan pada Pak Menteri memberi penjelasan apa alasan kesalahan fatal itu. Posisi beliau kian berat karena kasusnya menimpa kawan PDIP," katanya kepada Tagar, Jumat 24 Januari 2020.

Mardani menilai petisi yang ditujukan kepada Yasonna adalah hal yang sangat wajar. Pasalnya, informasi tidak akurat yang telah disampaikan seorang pejabat kepada publik, suatu waktu dapat menjadi bumerang nyata. 

Baca juga: FPI, PA 212 dan GNPF Ulama Semprot Yasonna-Dewas KPK

Seperti diketahui, Menkumham Yasonna Laoly sempat ngotot bahwa Harun Masiku tidak berada di Indonesia, melainkan melarikan diri ke Singapura

"Dalam era terbuka semua pejabat publik mesti siap. Kesalahan Imigrasi memang fatal. Wajar jika ada petisi. Sebagai penanggung jawab teknis dan politis tertinggi wajar (mendapat petisi)," ujarnya.

Seyogianya, dikatakan Mardani, kementerian yang membawahi imigrasi tidak boleh berbeda informasi. Dengan adanya kasus sensitif ini, kemudian menimbulkan kegaduhan di masyarakat. 

"Mestinya sama (satu suara)," kata dia.

Menurut Mardani, sedikit demi sedikit kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah mulai tergerus, karena Yasonna memberikan informasi yang tidak benar.

"Pemerintah menggerus kepercayaan publik. Mahal harganya," ucap dia.

Mardani juga meminta agar Presiden Jokowi maupun Yasonna dapat terang-terangan menjelaskan bagaimana sesungguhnya duduk permasalahan mengenai kesalahan informasi soal keberadaan Harun Masiku.

"Harus ada yang bertanggung jawab. Menteri (Yasonna Laoly) atau Presiden (Jokowi) harus menjelaskan kasus ini dan memberi penjelasan ke publik," kata Mardani Ali Sera. []

Berita terkait
ICW Sebut Yasonna dan Firli Tebar Hoaks Harun Masiku
Peneliti ICW Kurnia Ramadana beranggapan Firli Bahuri dan Yasonna Laoly sudah menebar hoaks soal keberadaan Harun Masiku.
Yasonna Laoly Halangi Penyelidikan Harun Masiku?
Pegiat antikorupsi melaporkan Yasonna H Laoly ke KPK atas dugaan menghalangi penyelidikan tersangka suap Harun Masiko yang saat ini buron.
Demokrat: Yasonna Bisa Dituntut Pidana UU Tipikor
Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebut Menkumham Yasonna Laoly dapat dipidana Pasal 21 UU Tipikor karena menyembunyikan Harun Masiku.
0
Amerika Perluas Kapasitas Tes untuk Cacar Monyet
Perluas kapasitas pengujian di berbagai penjuru negara dan membuat tes lebih nyaman dan mudah diakses pasien dan penyedia layanan kesehatan