Marak Isu Penganiayaan Ulama, Polda Banten Razia Orang Gila

Maraknya isu penganiyaan terhadap sejumlah ulama membuat Polda Banten mengamankan sekitar 50 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sejumlah anggota Satpol PP Pemprov Banten mengamankan orang gila yang berkeliaran di Alun-alun Kota Serang, di Serang, Banten, Selasa (20/2). Razia dilakukan untuk merespon maraknya pengaduan warga yang mengkhawatirkan lalu lalang orang gila di ruang publik sekaligus untuk membina dan merawat mereka secara lebih intensif di Rumah Sakit dan Panti Sosial yang lebih kompeten. (Foto: Ant/Asep Fathulrahman)

Serang, (Tagar 27/2/2018) - Maraknya isu penganiayaan terhadap sejumlah ulama membuat Polda Banten mengamankan sekitar 50 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal ini untuk mengantisipasi persekusi terhadap orang dengan gangguan jiwa tersebut.

"Terkait penanganan orang gilanya itu supaya tidak muncul korban baru, kita mengambil langkah-langkah melakukan razia terhadap orang-orang yang diduga mengalami gangguan jiwa yang berkeliaran di jalan," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo setelah melakukan pertemuan bersama Gubernur Banten Wahidin Halim, ulama, akademisi, dan masyarakat di aula Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, di Serang, Selasa (27/2).

Menurutnya, informasi dari Dinsos Banten jumlah orang gila di Banten hampir mencapai 5000 orang, karena kemungkinan banyak diantara mereka yang berkeliaran. Sehingga supaya tidak ada korban baik dari ulama maupun yang mengalami gangguan jiwa tersebut, sehingga dilakukan razia.

"Yang bisa diamankan di kantor polisi kita amankan, yang dijemput keluarganya kita serahkan, ada juga yang kita serahkan ke Dinas Sosial, karena Polda tidak punya kewenangan untuk penanganan orang gila tersebut," kata Listyo.

Menurut Listyo, razia kepada orang dengan gangguan jiwa itu karena saat ini sedang santer isu kekerasan terhadap ulama oleh orang gila dan aksi persekusi terhadap orang dengan gangguan jiwa tersebut.

Menurutnya, razia dilakukan oleh seluruh Polres di wilayah hukum Polda Banten bekerjasama dengan TNI dan juga unsur pemerintah daerah. Razia tersebut dilakukan untuk melindungi orang dengan gangguan jiwa tersebut dari amukan masyarakat.

Sejauh ini, kasus persekusi terhadap orang gila di Banten sudah terjadi sebanyak enam kali, namun belum ada kasus orang gila yang menyerang ulama terjadi di Banten.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa resah dengan isu orang gila tersebut, apabila di lingkungannya ada indikasi orang yang dicurigai, diminta diamankan dan kemudian diserahkan kepada polisi dan pihak aparat tersekat.

"Kita terus jaga agar hal tersebut tidak terjadi," katanya.

Menurutnya, di Banten terdapat enam kasus yang kaitannya dengan isu orang gila, namun beda kasusnya yang terjadi di Jawa Barat.

"Di kita karena ada keresahan dari warga sehingga terjadi pengamanan yang berlebihan, akhirnya orang gila yang menjadi korban," kata Listyo.

Namun kasus ulama yang diserang oleh orang gila, di Banten sampai saat ini tidak ada. Ia berharap kasus tersebut tidak terjadi di Banten. (Fet/Ant)

Berita terkait
0
Cara Agar Tetap Jelang Puncak Haji 2022, Ini Tipsnya
Kondisi cuaca di Arab Saudi saat ini sangat panas rata-rata 40-46 derajat celcius. Selain panas, kelembaban udara juga sangat rendah.