Padang - Gebril Daulay ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Sumatera Barat (Sumbar) menggantikan posisi Amnasmen. Sebelumnya, komisioner yang lama menjadi wartawan di Padang itu membawahi divisi sosialisasi KPU Sumbar.
Setelah ada ketua definitif, akan langsung digelar rapat penentuan formasi untuk masing-masing divisi.
Keputusan Gebril menjadi Plt KPU Sumbar diambil sehari pasca Dewan Kehormatan Penyelengga Pemilu (DKPP) memberhentikan Amnasmen sebagai ketua KPU Sumbar dan Izwaryani sebagai komisioner divisi teknis.
"Ya, tadi sudah pleno dan hasilnya secara bersama-sama ditunjuk Gebril Daulay sebagai Plt Ketua KPU Sumbar," kata anggota KPU Sumbar Izwaryani, Kamis, 5 November 2020.
Menurutnya, Gebril akan bertindak sebagai Plt ketua KPU Sumbar menjelang penetapan ketua KPU Sumbar definitif. Rencananya, rapat pleno menentukan ketua definitif akan berlangsung, Senin, 9 November 2020.
"Setelah ada ketua definitif, akan langsung digelar rapat penentuan formasi untuk masing-masing divisi," katanya.
Diberitakan Tagar sebelumnya, DKPP berhentikan Amnasmen sebagai Ketua KPU Sumbar dan memberhentikan Izwaryani dari posisi divisi teknis. Keduanya dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas dan langgar kode etik.
Sementara itu, tiga orang komisioner KPU Sumbar lainnya, yakni Nova Indra, Yanuk Sri Mulyani dan Gebril Daulai juga mendapatkan sanksi berupa peringatan dari DKPP. []