Tegal - Kabar duka datang dari Kota Tegal, Jawa Tengah. Wali Kota Tegal periode 2018 - 2019, M Nursholeh meninggal dunia, Minggu, 23 Agustus 2020.
Kabar wafatnya mantan orang nomor satu di lingkungan pemerintahan Kota Tegal ini beredar melalui pesan yang tersebar sejumlah grup WhatsApp (WA) pada siang tadi. Dalam informasi itu Nursholeh dikabarkan meninggal di rumahnya pukul 11.15 WIB.
"Innalillahiwainnaillaihirojiun...telah meninggal dunia Bpk. HM. Nursholeh (mantan walikota Tegal) pukul 11.15 WIB," begitu isi pesan yang beredar.
Pemakaman besok pagi jam 10.00 WIB karena menunggu anaknya yang kemarin baru akad nikah di Bekasi.
Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin yang mendatangi rumah duka di Jalan Arum Indah RT 03 RW X Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan. Habib Ali menyebut Nursholeh meninggal karena sakit yang sudah lama diderita.
"Untuk sakit yang diderita untuk lebih jelas tanya sama dr Hery, Plt Direktur RSUD Kardinah," ujar Habib Ali saat dikonfirmasi perihal kabar tersebut.
Habib Ali mengatakan jenazah Nursholeh rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cleret, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Senin, 24 Agustus 2020. Hal ini berdasarkan keterangan dari pihak keluarga.
"Saya koordinasi dengan keluarga saat di rumah duka, pemakaman besok pagi jam 10.00 WIB karena menunggu anaknya yang kemarin baru akad nikah di Bekasi," kata dia.
Nursholeh meninggal dalam usia 63 tahun. Dia meninggalkan seorang istri dan empat orang anak.
Baca lainnya:
- Selawat Syekher Mania di Tengah Pandemi Kota Tegal
- Nahas, Suami Istri di Tegal Tewas Ditabrak Kereta
- Reaksi Wali Kota Tegal soal Lonjakan Kasus Covid-19
Nursholeh menjabat Wali Kota Tegal sejak 24 September 2018 hingga 23 Maret 2019. Sebelum duduk di kursi wali kota, pria kelahiran Tegal, 22 Agustus 1957 itu menjabat wakil wali kota mendampingi Siti Masihta Soeparno.
Nursholeh kemudian dilantik menjadi wali kota oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setelah Siti Masitha terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan divonis lima tahun penjara pada 2018 lalu.
Sebelum duduk di pemerintahan usai menang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tegal 2013 lalu bersama Siti Masitha, Nursholeh merupakan anggota DPRD Kota Tegal dari Partai Golkar. Dia juga pernah menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal. []