Yogyakarta - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan sosialisasi sistem manajemen pengamanan dengan sasaran Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu di wilayah Yogyakarta. Objek Vital Nasional adalah kawasan atau lokasi bangunan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk kepentingan negara.
Wakapolda DIY Brigadir Jenderal Polisi R. Slamet Santoso mengungkapkan pentingnya menjaga Objek Vital Nasional karena dapat menghasilkan kebutuhan pokok sehari-hari. Jika mengundang ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan bencana terhadap kemanusiaan dan pembangunan. Selain itu juga dapat mengakibatkan kekacauan transportasi dan komunikasi secara nasional.
Dia mengatakan, di wilayah DIY sendiri terdapat 29 Obvitnas berdasarkan Keputusan Menteri terkait. Obvitnas tersebut meliputi bidang Perhubungan 11 Obyek, bidang Pariwisata dan Kebudayaan tujuh obyek, bidang Ketenagalistrikan satu obyek, bidang Migas tiga Obyek, dan bidang Pemukiman dan Prasarana wilayah sebanyak tujuh obyek.
Akan tetapi pengamanan merupakan investasi bagi setiap Obvitnas dan objek tertentu.
Pihaknya mengajak kepada otoritas pengelola Obvitnas atau Objek tertentu, bahwa pengamanan bukan menjadi beban bagi organisasi. "Akan tetapi pengamanan merupakan investasi bagi setiap Obvitnas dan objek tertentu," katanya saat membuka sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas dan Objek Tertentu di Yogyakarta, Rabu, 23 September 2020.
Dia berharap ke depannya sistem manajemen pengamanan menjadi semakin baik, dan berdampak pada peningkatan produktivitas pada Obvitnas dan objek tertentu.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda DIY Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yuliyanto mengajak masyarakat agar mematuhi dan mampu menerapkan sesuai dengan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). “Buat masyarakat agar mampu menerapkan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru saat ini," ucapnya. []