Manajemen Pengamanan 29 Objek Vital Nasional di Yogyakarta

Polda DIY menyosialisasikan manajemen pengamanan Objek Vital Nasional yang ada di wilayah Yogyakarta.
Wakapolda DIY Brigadir Jenderal Polisi R. Slamet Santoso mengahadiri sosialisasi sistem manajemen pengamanan dengan sasaran Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu (Obter) di Yogyakarta. (Foto: Dok Humas Polda DIY/Tagar/Evi Nur Afiah).

Yogyakarta - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan sosialisasi sistem manajemen pengamanan dengan sasaran Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu di wilayah Yogyakarta. Objek Vital Nasional adalah kawasan atau lokasi bangunan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk kepentingan negara.

Wakapolda DIY Brigadir Jenderal Polisi R. Slamet Santoso mengungkapkan pentingnya menjaga Objek Vital Nasional karena dapat menghasilkan kebutuhan pokok sehari-hari. Jika mengundang ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan bencana terhadap kemanusiaan dan pembangunan. Selain itu juga dapat mengakibatkan kekacauan transportasi dan komunikasi secara nasional.

Dia mengatakan, di wilayah DIY sendiri terdapat 29 Obvitnas berdasarkan Keputusan Menteri terkait. Obvitnas tersebut meliputi bidang Perhubungan 11 Obyek, bidang Pariwisata dan Kebudayaan tujuh obyek, bidang Ketenagalistrikan satu obyek, bidang Migas tiga Obyek, dan bidang Pemukiman dan Prasarana wilayah sebanyak tujuh obyek.

Akan tetapi pengamanan merupakan investasi bagi setiap Obvitnas dan objek tertentu.

Pihaknya mengajak kepada otoritas pengelola Obvitnas atau Objek tertentu, bahwa pengamanan bukan menjadi beban bagi organisasi. "Akan tetapi pengamanan merupakan investasi bagi setiap Obvitnas dan objek tertentu," katanya saat membuka sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas dan Objek Tertentu di Yogyakarta, Rabu, 23 September 2020.

Dia berharap ke depannya sistem manajemen pengamanan menjadi semakin baik, dan berdampak pada peningkatan produktivitas pada Obvitnas dan objek tertentu.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda DIY Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yuliyanto mengajak masyarakat agar mematuhi dan mampu menerapkan sesuai dengan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). “Buat masyarakat agar mampu menerapkan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru saat ini," ucapnya. []

Berita terkait
Pesan Polda DIY soal Tiga Pilkada di Yogyakarta
Dua pesan penting Polda DIY saat pelaksanaan pilkada tiga kabupaten di Yogyakarta. Taat aturan KPU dan taat protokol kesehatan.
Polda DIY Bagi-bagi 200.000 Masker di Malioboro
Polda DIY membagikan 200.000 masker di Malioboro Yogyakarta. Selain itu, juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
Patroli Lebih Mudah Terpantau Pimpinan Polda DIY
Plda DIY melaunching aplikasi SIPO sebagai upaya meningkatkan kinerja anggota saat patroli lapangan.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.