Malang, (Tagar 23/11/2017) – Anda belum bekerja? Tertarik menjadi pegawai negeri sipil? Ada kabar menarik, karena Kabupaten Malang masih membutuhkan 5 ribu pegawai negeri sipil (PNS).
Bupati Malang Rendra Kresna mengemukakan saat ini Kabupaten Malang masih kekurangan sekitar 5.000 pegawai negeri sipil (PNS) untuk ditempatkan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab setempat.
"Kekurangan PNS hingga mencapai 5.000 itu disebabkan berbagai hal, di antaranya jumlah penerimaan PNS tidak sebanding dengan yang pensiun, sehingga dari tahun ke tahun kekurangan PNS di lingkungan Pemkab Malang terus bertambah," kata Rendra Kresna di sela apel dan penyerahan SK bagi PNS yang pensiun di Pendopo Agung Kabupaten Malang di malang, Jawa Tmur, Kamis (23/11).
Menurut Ketua DPW Partai NasDem Jatim itu, pihaknya sampai sekarang masih menunggu disetujuinya usulan pemenuhan kebutuhan PNS tersebut oleh Pemerintah Pusat. Sebenarnya rasio perbandingan jumlah PNS dengan jumlah penduduk paling tidak 1 : 50, artinya satu PNS melayani 50 warga. Di lingkungan Pemkab Malang sekarang, satu PNS harus melayani sekitar 400 warga
Dalam rekrutmen PNS baru, Pemerintah Pusat mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah karena apabila rekrutmen PNS dilakukan tanpa mempertimbangkan keuangan daerah dikhawatirkan menganggu anggaran di pos-pos OPD, terutama untuk layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
"Oleh karena itu, kami akan terima berapapun kuota penerimaan PNS baru yang disetujui Pemerintah Pusat. Harapan kami dalam waktu dekat ini juga sudah ada penerimaan CPNS agar secara bertahap kebutuhan PNS di Pemkab Malang sedikit teratasi," ujarnya. (rif/ant)