Mal Pelayanan Publik Kabupaten Cirebon Dikritik

Rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) oleh Pemkab Cirebon, Jabar, sulit diwujudkan karena persoalan perizinan masih rumit
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto. (Foto: Tagar/Charles).

Kabupaten Cirebon - Rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendapat penolakan keras dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto.

Menurut Hermanto, rencana tersebut sudah sulit diwujudkan mengingat sampai dengan saat ini persoalan perizinan belum dapat diselesaikan dengan baik terutama soal sistem yang terlalu berbelit-belit. "Seharusnya Bupati Cirebon benahi dulu Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan harus disiapkan dulu ruangan dari setiap dinas teknis supaya masyarakat bisa merasakan kemudahan," kata Hermanto, saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, 27 Agustus 2020.

Menurut politisi Partai Nasdem ini jika hal itu dibenahi, ia menilai sudah pantas jika Bupati Cirebon menggembar-gemborkan soal rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik. "Harus dibenahi terlebih dahulu yang sudah di depan mata," kata Hermanto.

Persoalan proses perizinan hingga saat ini, sambung Hermanto belum dapat dikatakan kategori baik. Melainkan harus diselesaikan terlebih dahulu karena sejauh ini kepengurusan soal perizinan belum optimal. "Buat ngurus-ngurus izin aja sekarang prosesnya terlalu berbelit-belit, katanya DPMPTSP itu satu pintu tapi buktinya gak satu pintu juga. Kita harus muter ke setiap dinas teknis. Ini menandakan hal itu belum efektif dan efisien," ujar Hermanto.

Meskipun nantinya Mall Pelayanan Publik memiliki fungsi yang berbeda dengan DPMPTSP, akan tetapi Hermanto menekankan agar Bupati lebih bisa arif dalam mengambil keputusan serta menghitung langkah demi tercapainya pelayanan yang efektif dan efisien. "Bupati itu kan sebagai pemimpin daerah, tapi kalau keputusannya selalu berbanding terbalik dari fakta yang ada. Bilang mau banyak investor, tapi untuk ngurus izin aja masih ribet," tutur Hermanto.

Dia berharap pada pemerintah daerah Kabupaten Cirebon, untuk dapat fokus menyelesaikan persoalan yang ada terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan lainnya. "Selesaikan aja dulu soal ribetnya ngurusin izin, kalo itu udah selesai bisa aja bikin inovasi lainnya supaya masyarakat bisa menikmati hasil jeri payah kerja eksekutif," ujar Hermanto. []

Berita terkait
Sanksi Unik Tak Pakai Masker di Kabupaten Cirebon
Razia masker di Kabupaten Cirebon sanksi pada lima hari pertama sedang dan lima hari kedepannya lagi akan diberikan sanksi berat
Kabupaten Cirebon Bayar Rp 2,5 Milliar ke PLN
Jumlah ruas jalan di Kabupaten Cirebon, Jabar, tidak seimbang dengan jumlah penerangan jalan umum (PJU)
Kabupaten Cirebon Dijadikan Role Model Program Dilan
Dari 214 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia Kabupaten Cirebon, Jabar, difokuskan jadi role model penerapan program Dilan
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu