MAKI: KPK Mau-maunya Urus Penyaluran Bansos Covid-19

MAKI memandang masih banyak lembaga negara yang mampu mengawasi bansos Covid-19, tetapi kenapa KPK mau-maunya urus penyaluran bansos?
Ketua KPK Firli Bahuri menyapa awak media di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). (Foto: Antara/Risyal Hidayat)

Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku jengkel terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut mengurus penyaluran bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Menurut dia, sangat mungkin KPK turun gunung ihwal dana bansos yang telah disunat pejabat publik untuk memperkaya atau demi kepentingan politik. Namun, bila KPK sampai mengawasi penyaluran bansos, kata dia, itu hanya terjadi di era Ketua KPK Firli Bahuri.

"KPK mau-maunya urus bansos. Kalau pimpinan-pimpinan sebelum ini aku yakin tidak pernah mau urusi pembagian bansos," ujar Boyamin kepada Tagar, Rabu, 20 Mei 2020.

Boyamin memandang masih banyak lembaga negara yang mampu mengurus bansos. Polri, Kejaksaan, dan inspektorat di masing-masing Kementerian serta Pemerintah Daerah dapat diandalkan dalam tugas pengawasan. Sehingga tugas mengontrol penyaluran bansos yang dinilai Boyamin sepele tidak perlu ditangani KPK.

Sadarlah KPK emang sengaja diajak menyibukkan diri urus yang kecil remeh temeh agar tidak urus hal-hal yang besar dan urgen.

"Kalau KPK urusi bansos kurang bermanfaat. Cukup tingkat kebijakan misal bansos tidak dipakai ajang kampanye kepala daerah yang akan maju lagi Pilkada. KPK jangan urusi soal jatah pembagian sembako," ucapnya.

"Tolong jangan suruh KPK urusi hal remeh-temeh pembagian bansos dan sembako," kata Boyamin.

Ia menegaskan banyak tanggung jawab KPK yang lebih mendesak dibandingkan mengurusi bansos, seperti mengawasi dan menyelidiki ihwal dugaan penyelewengan Kartu Prakerja, dana talangan Bank Indonesia (BI) ke Bank Jangkar, Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan fasilitas pinjaman BI kepada Bank Swasta.

"Dengan asumsi apakah telah adil, efisien, tepat sasaran, transparan, kompetitif, tidak monopoli, tidak mark up, tidak fiktif, dan benar perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya. Hal-hal ini sangat perlu karena untuk kluster Prakerja Rp 20 Triliun dan stabilitas keuangan termasuk bank adalah Rp 150 triliun," tuturnya.

Baca juga:

Atas dasar itu, Boyamin meminta KPK menarik diri dari tugas mengurusi bansos di tengah pandemi Covid-19. Ia meminta KPK sadar karena telah mau dilibatkan dalam tugas berskala 'remeh', dibandingkan mengurus perkara dugaan penyelewengan anggaran negara dengan nilai besar.

"Tarik diri dari arena. Sadarlah KPK emang sengaja diajak menyibukkan diri urus yang kecil remeh temeh agar tidak urus hal-hal yang besar dan urgen," tuturnya.

Adapun KPK dilibatkan untuk memberikan pendampingan terhadap penyaluran bansos yang dilakukan pemerintah agar terciptanya transparansi data. Presiden Joko Widodo (Jokowo) mengakui ada masalah prosedur yang berbelit-belit sehingga memerintahkan penyederhanaan aturan. Di samping itu, KPK diminta mengawasi penyaluran bansos agar tidak dikorupsi.

"Saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin, sesederhana mungkin, tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel," ujar Jokowi dalam rapat terbatas Penyederhanaan Prosedur Bansos Tunai dan BLT Dana Desa yang disiarkan saluran YouTube Setpres, Selasa, 19 Mei 2020.

Berita terkait
Lembeknya Dewas KPK Dianggap Tak Pantas Bergaji Tinggi
Dewan Pengawas (Dewas KPK) bergaji lebih Rp 80 juta per bulan. Dinilai lembek berkinerja, Dewas KPK apakah pantas bergaji tinggi?
Arteria Dahlan Anggap Gaji Dewas KPK Pantas Tinggi
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan setuju seluruh anggota Dewas KPK mengantongi gaji tinggi.
KPK Bidik 4 Potensi Korupsi Penyaluran Bansos Covid-19
KPK membidik empat titik potensi korupsi dalam penyaluran bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Tanah Air.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.