MAKI Khawatir Harun Masiku Tewas Dibunuh

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku sudah tewas dibunuh.
Buronan KPK kasus PAW anggota DPR Harun Masiku. (foto: ist).

Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku sangat mengkhawatirkan kondisi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku, nasibnya sudah meninggal dunia.

"Aku khawatir HM (Harun Masiku) telah tewas. Bisa saja mati normal atau dibunuh oleh suruhan orang yang merasa terancam apabila HM tertangkap," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Tagar, Rabu, 12 Februari 2020.

Baca juga: Kasus Harun Masiku, KPK Buka Mata Panggil Megawati

Lantas dia mendesak agar pihak kepolisian segera menemukan Harun Masiku agar tidak ada lagi dugaan liar soal tersangka kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu. 

Kemudian Boyamin menyinggung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengusut keberadaan caleg PDI Perjuangan (PDIP) yang menjadi tersangka dugaan suap proses PAW anggota DPR itu.

"Selain itu, Komnas HAM harus menyelidiki dengan asumsi telah terjadi penghilangan paksa terhadap Harun Masiku," ucap dia.

Permohonan Intervensi PraperadilanKoordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Foto: Ist)

Baca juga: Harun Masiku Buron, Firli Bakal Masak Nasi Goreng?

Aku khawatir HM (Harun Masiku) telah tewas. Bisa saja mati normal atau dibunuh oleh suruhan orang yang merasa terancam apabila HM tertangkap

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu atau PAW terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

Keempat orang itu adalah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, eks caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful Bahri yang disebut-sebut sebagai staf-nya Hasto Kristiyanto.

Selain Wahyu, Agustiani, dan Saeful, hanya Harun Masiku yang masih licin seperti belut. Keberadaan nama terakhir hingga saat ini masih belum diketahui. Padahal, mantan kader Partai Demokrat itu telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

Baca juga: Gerindra: Semestinya Hasto Kristiyanto Ditangkap Lebih Dulu

Terhitung, telah satu bulan lebih Harun Masiku masih dapat menghirup udara segar sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mencokok Wahyu Setiawan dan beberapa orang lainnya pada 8-9 Januari 2020 lalu.

Harun Masiku maju sebagai caleg PDIP dari dapil I Sumatera Selatan pada Pemilu Legislatif 2019 lalu. 

Dia gagal menjadi anggota DPR karena perolehan suaranya kalah dari Riezky Aprilia, yang ditetapkan dalam pleno KPU menjadi anggota DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDIP.

Harun Masiku diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi memenuhi ambisinya melenggang ke Senayan, menggusur Riezky Aprilia melalui mekanisme PAW, menggantikan peraih suara terbanyak Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia tiga pekan sebelum pencoblosan dilakukan. []

Berita terkait
Respons MAKI KPK Ogah Digugat Soal Hasto Kristiyanto
MAKI merespons pernyataan KPK yang ogah digugat praperadilan soal dorongan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi tersangka lain PAW DPR.
Alasan KPK Tolak Gugatan Hasto Kristiyanto Tersangka
KPK membantah dalil gugatan praperadilan MAKI yang mendorong Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka. Kenapa?
Gerindra Anggap KPK Datangi PDIP Terkait Hasto
Politikus Partai Gerindra menganggap KPK mendatangi Kantor DPP PDIP terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.