Mahkamah Konstitusi yang Dirusak dari Dalam

Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi lembaga yang sangat memprihatinkan belakangan ini. Ulah personal telah mencoreng-moreng lembaga ini.
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (tengah) didampingi Wakil Ketua MK Anwar Usman (kanan) dan Sekjen MK Guntur Hamzah (kiri) menyampaikan keterangan kepada awak media tentang penanganan perselisihan hasil Pilkada di gedung MK, Jakarta, Senin (27/2). Arief Hidayat mengatakan Mahkamah Konstitusi telah menyiapkan mekanisme dan tahapan penanganan perkara dengan mengikuti jadwal pengumuman penetapan perolehan suara yang telah ditentukan dan akan menerima permohonan dalam jangka waktu tiga hari kerja sejak pengumuman penetapan perolehan suara oleh KPU setempat. (Foto: Ant/M Agung Rajasa)

Jakarta, (Tagar 24/3/2017) - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi lembaga yang sangat memprihatinkan belakangan ini. Ulah personal di lembaga yang mestinya suci ini telah mencoreng-moreng lembaga ini. 

Mulai dari kasus suap dan korupsi hakim konstitusinya hingga ke satuan pengamanan yang justru melakukan pencurian di lembaga ini. Tak kepalang tanggung, berkas yang dicuri adalah berkas perkara pilkada di Dogiyai yang tengah disengketakan untuk mendapatkan keadilan.

Mantan Ketua MK, Mahfud MD menyatakan bahwa MK harus bertanggungjawab dan segera mengekspose kasus itu ke publik. "Apapun itu, dicuri, diambil orang lain, harus bertanggung jawab. Bagaimana mungkin di kantor lembaga negara yang harusnya paling disiplin terhadap berkas dan bukti kok bisa terjadi hal seperti itu?"

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan investigasi internal terkait berkas perkara Pilkada Kabupaten Dogiyai yang dicuri. Ia bahkan menilai bisa terjadi upaya sabotase atas keputusan pilkada itu.

"Harus diinvestigasi. Kalau berkas itu sudah diregistrasi memang sudah masuk, ada tanda terima, tidak boleh hilang. Kalau hilang berarti bentuk sabotase atau kesengajaan," katanya tegas.

Ketua MK Arief Hidayat menyebut perilaku 4 bawahannya sebagai pelanggaran berat. Karena itu, Arief tidak memberikan toleransi sedikit pun.

"Benar, empat orang terlibat. Sekjen sudah memecat empat orang ini, yang dua orang adalah satpam senior. Keduanya bertugas mengamankan ruang penyimpanan berkas.  tetapi dia justru mengambil dokumen itu. Yang lain namanya Sukirno, lalu Kasubag Humas, pejabat eselon empat, namanya Rudi Harianto," tutur Arief. 

Juru bicara MK, Fajar Laksono, juga menyatakan hal yang sama. Empat orang itu adalah satpam sebanyak dua orang dan PNS MK sebanyak dua orang.

"Mereka mengakui perbuatannya, meskipun dalam pemeriksaan kata tim investigasi agak alot, pertama-tama keterangannya meliuk-liuk, tapi intinya sudah mengaku dan menyesal," jelasnya. Namun Fajar mengatakan hingga kini belum diketahui motif pencurian itu. (rif/ant)

Berita terkait
0
Ramalan Zodiak Kamis 7 Juli 2022, Peruntungan Cinta
Ramalan zodiak Kamis, 7 Juli 2022 untuk semua zodiak yang menggambarkan tentang sebuah peruntungan dalam cinta yang akan Anda alami hari ini.