Jakarta – Mahkamah Konstitusi Jerman telah menolak untuk memblokir sementara pelaksanaan mandat vaksin virus corona (Covid-19) untuk para pekerja layanan kesehatan yang akan mulai berlaku pada pertengahan Maret.
Pengadilan tertinggi itu mengatakan pada hari Jumat, 11 Februari 2022, keputusan tersebut diambil sampai tantangan hukum terhadap konstitusionalitas mandat vaksin ditinjau secara resmi.
Pengadilan yang berbasis di Karlsruhe itu menerima lusinan pengaduan setelah Parlemen menyetujui tindakan tersebut akhir tahun 2021 lalu.
Staf di panti jompo, rumah sakit dan klinik praktik dokter, fisioterapis dan bidan harus membuktikan selambatnya tanggal 15 Maret bahwa mereka telah divaksinasi Covid-19. Mereka yang tidak melakukannya akan dilarang bekerja untuk mencegah terjadinya penularan.
Para anggota parlemen tiga partai dalam koalisi yang memerintah pada hari Jumat, 11 Februari 2022, juga mempresentasikan proposal pertama mereka untuk mandat vaksin universal. Rencana tersebut akan mengharuskan semua orang dewasa di Jerman mulai 1 Oktober 2022 memiliki bukti telah menerima tiga vaksinasi atau pulih dari Covid-19. Pengecualian medis akan dimungkinkan; undang-undang tersebut perlu ditinjau setiap tiga bulan dan secara otomatis berakhir pada akhir tahun 2023.
Partai oposisi utama Jerman, Christian Democratic Union, menolak vaksinasi wajib, yang sebetulnya didukung oleh mantan pemimpinnya, mantan Kanselir Angela Merkel.
Penggantinya, Olaf Scholz dari Sosial Demokrat, mengatakan pada hari Jumat, 11 Februari 2022, bahwa ia mendukung mandat vaksin terbatas untuk petugas kesehatan, dan persyaratan yang lebih luas bagi semua untuk menerima vaksin.
“Mengingat pada musim gugur dan musim dingin mendatang, kita akan melihat peningkatan infeksi lagi, mandat vaksinasi universal sungguh masuk akal,'' katanya dalam pidato di majelis tinggi parlemen (ab/uh)/voaindonesia.com. []
Strategi Komunikasi yang Buruk Hambat Kampanye Vaksinasi di Jerman
Vaksinasi Covid-19 di Jerman Selamatkan Ribuan Nyawa
150 Perusahaan Ternama Jerman Dukung Vaksinasi Covid-19
Polisi Jerman Ingatkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Palsu