Mahkamah Kehormatan Dewan Kaji Anggota DPR Penyebar Hoaks Ratna

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sedang mengkaji Anggota DPR penyebar hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Fadli Zon tersenyum disamping Ratna Sarumpaet yang dikabarkan mengalami penganiayaan di Bandung, Jumat 21 September 2018. Kabar ini ramai di media sosial pada Selasa 2 Oktober 2018. (Foto: Istimewa)

Purbalingga, (Tagar 7/10/2018) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sedang mengkaji sejumlah legislator yang dilaporkan turut menyebarkan hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

"Ini (penyebaran hoaks) kan masalah personal, jadi jangan kaitkan dengan institusi DPR. Ini adalah perilaku personal, sangat tergantung amal dan perbuatan," katanya di Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu (7/10) dilansir Antara.

Ia mengatakan hal itu kepada wartawan usai peletakan batu pertama pembangunan Universitas Perwira Purbalingga (Unperba).

Menurut dia, tidak ada sikap secara kelembagaan terkait dengan permasalahan tersebut, namun hal itu nantinya akan tercermin di MKD.

"Nanti MKD akan kaji, apakah ada etik yang dilanggar, apakah tidak. Kalau ada, akan ada sanksi ringan, sedang, atau berat, tetapi kalau tidak ada, ya sudah selesai," kata legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII yang meliputi Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen itu.

Terkait dengan sejumlah legislator yang dilaporkan turut menyebarkan hoaks, dia mengatakan pihaknya baru mendapat laporan beberapa hari lalu namun belum mendapatkan laporan kembali dari MKD.

Menurut dia, laporan yang masuk MKD biasanya diverifikasi terkait dengan identitas terlapor, kasusnya, dan sebagainya.

"Ini sedang dikaji. Kalau (berkaitan dengan etik) biasanya tidak masuk teguran," katanya.

Baca juga: Fahri, Fadli, Rachel dan Mardani Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan

Fahri Fadli Rachel MardaniFahri Hamzah, Fadli Zon, Rachel Maryam, Mardani Ali Sera, empat anggota DPR penyebar hoaks Ratna Sarumpaet. (Foto: Instagram/Rachel Maryam dan Istimewa)

Ia mengajak masyarakat lebih bijaksana dalam membaca atau membuka informasi yang ada dalam genggaman mereka.

"Kita semua harus memilah-milah, apakah informasi ini benar atau tidak dengan berbagai sumber. Jadi, jangan terlalu percaya karena memang ini adalah perang siber (cyber war). Jadi, orang harus berhati-hati betul dalam membaca informasi karena dari jutaan informasi per detik yang dilihat, baik di Facebook, Instagram, maupun Twitter termasuk Youtube belum tentu semuanya benar," katanya.

Bahkan, kata dia, hampir 60 persen informasi yang tersebar melalui media sosial tersebut tidak benar atau merupakan berita sampah sehingga masyarakat harus bijaksana.

Sebelumnya, Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) melaporkan dua wakil ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah serta Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Keempatnya diduga telah melanggar kode etik dengan ikut menyebarkan kabar bohong atau hoaks tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet.

"Para wakil rakyat di antaranya Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam, dan Mardani Ali Sera tidak melakukan verifikasi terlebih dahulu atas berita yang disampaikan Ratna Sarumpaet. Akan tetapi, langsung menyebarluaskan melalui media daring dan media sosial," kata Presiden Japri Sidik usai melapor ke MKD DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/10).

Ia mengatakan bahwa penyebarluasan berita bohong Ratna Sarumpaet oleh keempat anggota DPR tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, bahkan menimbulkan saling tuduh, saling tuding, serta saling caci maki di media sosial. []

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.