Mahfud Minta Penusuk Syekh Ali Jaber ke Pengadilan

Mahfud MD mendesak agar proses penyelidikan pelaku penusuk Syekh Ali Jaber berlanjut ke pengadilan.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan di terminal kedatangan VIP Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Rabu, 16 September 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Menteri Koordinator Politik, Hukum, HAM, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta pelaku penusuk Syekh Ali Jaber terus diproses dan sampai ke pengadilan.

Pihak kepolisian akan terus menyelidiki dan mengkaji kasus penusukan itu.

Hal itu dinyatakan Mahfud dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Barat, Rabu, 16 September 2020. Dia mengakui memang banyak spekulasi yang bermunculan di masyarakat terkait kejiwaan pelaku penusukan tersebut.

"Kami memastikan bahwa kasus penusukan itu terus berjalan sampai ke pengadilan. Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus penusukan tersebut," kata Mahfud kepada wartawan di terminal kedatangan VIP Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman.

Soal status gangguang kejiwaan penusuk Syekh Ali Jaber, kata Mahfud, tidak akan mempengaruhi proses hukum di pengadilan terhadap tersangka. Sebab, merujuk kepada kasus yang sama dan pernah ditemui Polri, para tersangka mempunyai modus yang sama.

"Pihak kepolisian akan terus menyelidiki dan mengkaji kasus penusukan itu," katanya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era pandemi. Pernyataan ini menyusul dengan peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat berceramah di Lampung pada Minggu, tanggal 13 September 2020. 

"Pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah amar makruf nahi munkar dan saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19," katanya dalam rilisnya, Minggu, 13 September 2020. []



Berita terkait
Syekh Ali Jaber Ditusuk, Menag: Keamanan Ulama Dijaga
Pasca Penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber beberapa waktu lalu, Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau kepada masyarakat ikut menjaga ulama.
Polri Bantah Penusuk Syekh Ali Jaber Sudah Bebas
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membantah telah membebaskan AA, 27 tahun, tersangka tunggal penusuk Syekh Ali Jaber.
Kamis Besok Rekonstruksi Penusukan Syekh Ali Jaber
Polresta Bandar Lampung menjadwalkan akan melakukan rekonstruksi kasus penusukan terhadap penceramah Syekh Ali Jaber pada Kamis, 17 September 2020.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu