Mahfud Minta Masukan TII untuk Perbaiki Indeks Korupsi

Mahfud MD mengundang Sekjen Transparancy International Indonesia (TII) dalam rangka memperbaiki indeks persepsi korupsi.
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: voaindonesia.com/Sasmito Madrim)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang Sekjen Transparancy International Indonesia (TII) Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko dalam rangka memperbaiki indeks persepsi korupsi serta langkah-langkah yang tepat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Saya sengaja mengundang Mas Danang dan Mas Wawan untuk melakukan langkah-langkah kedepan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi," ujar Mahfud dalam siaran persnya yang diterima di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021. 

Saya terima kasih kepada TII yang sudah membriefieng saya dengan begitu jelas mengenai situasi yang sebenarnya kita hadapi.

Baca juga: Mahfud Resmi Bentuk Tim Kajian Revisi UU ITE

Dia memandang perlu melibatkan masyarakat sipil seperti TII, untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi. 

Ke depan, menurut Mahfud, ada tiga hal yang diperlukan. Pertama, cepatnya pemulihan ekonomi, Undang-undang Omnibuslaw diharapkan tahun ini sudah mulai menampakkan hasil positif. Kedua, sejauh mana pandemi Covid-19 lebih baik penanganannya. Ketiga, kegaduhan politik terutama yang diskriminatif dan konflik antar kelompok masyarakat bisa dikurangi. 

"Saya terima kasih kepada TII yang sudah membriefieng saya dengan begitu jelas mengenai situasi yang sebenarnya kita hadapi," ujar Mahfud. 

Sementara itu, Sekjen TII Danang Widoyoko mengapresiasi keterbukaan Menko Polhukam Mahfud MD yang mau mendengar berbagai masukan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Pak Mahfud sangat terbuka, sangat positif ya, artinya ini menjadi signal penting bahwa pemerintah juga sangat terbuka dan mau mendengar, tentu kami yang harus kerja keras untuk meresponnya. Ini kan masih awal, baru gambaran umum dari survei itu, lalu kemudian kebijakan apa yang bisa diambil Pak Menko. Karena Menko kewenanganya juga terbatas hanya pada di bidang politik hukum dan keamanan saja tidak semua, bisnis juga bukan disini," ujar Danang. 

Baca juga: Mahfud MD Jawab Jusuf Kalla Soal Kritik Jokowi

Danang menjelaskan, pihaknya akan menyusun rekomendasi yang lebih operasional yang terkait dengan kewenangan dan kebijakan yang bisa diambil oleh Menko Polhukam. 

"Tadi juga disampaikan pak menko nanti akan ada proses dialog terus-menerus, karena tadi waktunya juga singkat nanti kami akan banyak untuk diskusi dengan para staf beliau untuk lebih detail membriefieng temuan surveinya. Implikasi apa, lalu kemudian kebijakannya untuk membalik itu supaya tidak turun lagi," tutur Danang. []

Berita terkait
Menko Polhukam Mahfud MD Bela Din Syamsuddin
Mahfud MD mengatalan Din Syamsuddin adalah pengusung moderasi beragama yang juga diusung oleh Pemerintah.
Mahfud Md Sebut Din Syamsuddin Kritis Bukan Radikalis
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md angkat bicara terkait tuduhan radikal terhadap Prof Din Syamsuddin.
Mahfud Tindaklanjuti Perlindungan HAM Terhadap WNI di Luar Negeri
Mahfud berjanji akan menindaklanjuti peningkatan perlindungan HAM terkait penyiksaan TKW di luar negeri.
0
Presiden Jokowi Tiba di Abu Dhabi
Presiden Jokowi, dan Ibu Iriana Jokowi tiba di Bandar Udara Internasional Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) pada hari Jumat, 1 Juli 2022