Mahfud MD: Walau Pandemi, Tak Tunda Pilkada Lagi

Menkopolhukam Mahfud MD memastikan Pilkada 2020 tetap digelar meski ada pandemi Corona. Apa alasannya?
Menkopolhukam RI, Mahfud MD (kiri) didampingi Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat memberikan keterangan kepada wartawan di Komplek Kepatihan Yogyakarta pada 15 Juni 2020. (Tagar/Rahmat Jiwandono)

Yogyakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD menyatakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 bakal digelar pada 9 Desember 2020, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Hal itu terungkap saat Menkopolhukam RI, Mahfud MD menggelar pertemuan dengan Gubernur DIY, KPU DIY, Polda DIY, hingga Danrem DIY di Kompleks Kepatihan pada Senin, 15 Juni 2020.

Mahfud MD mengatakan kunjungannya ke Yogyakarta, salah satunya untuk memastikan persiapan pilkada 2020 serentak di DIY. Ia menegaskan Pilkada 2020 tetap digelar namun berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Walau ada pandemi Covid-19, Pilkada 2020 tidak bisa ditunda lagi karena pemerintah harus berjalan baik dari pusat sampai pemerintah daerah," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 15 Juni 2020.

Ia menyebut bahwa pandemi Covid-19 belum bisa diketahui kapan akan berakhir. Untuk itu, perlu dilakukan antisipasi penularan Corona dalam pelaksanaan pilkada 2020. Menurutnya, Pilkada 2020 tetap harus dilanjutkan sebagai upaya untuk menjalankan roda pemerintahan seperti biasa lagi.

Mantan Ketua Parampara Praja atau Dewan Penasehat Gubernur DIY ini mengungkapkan, secara prinsip DIY siap untuk menggelar Pilkada 2020 secara serentak. "Berdasarkan informasi dari pertemuan tadi sudah siap menggelar pilkada 2020," katanya.

Walau ada pandemi Covid-19, Pilkada 2020 tidak bisa ditunda lagi karena pemerintah harus berjalan baik dari pusat sampai pemerintah daerah.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, persiapan pilkada di kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunungkidul sudah dimulai sejak hari ini. "Perencanaan pilkada dimulai dari sekarang," ucapnya.

Sebelumnya, pilkada di tiga kabupaten itu sejatinya digelar pada 23 September 2020. Namun demikian, karena terjadi pandemi Covid-19 maka pilkada diundur pada 9 Desember 2020.

Tiga Perubahan tentang Pilkada

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU DIY, Wawan Budianto menjelaskan, terdapat tiga perubahan dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun ini akibat pandemi Covid-19. Adapun dasar yang digunakan KPU DIY adalah peraturan KPU No.5 tahun 2020. "Salah satunya perubahan jadwal pilkada," katanya.

Ketiga perubahan yang ia maksud yaitu pertama, terkait dengan kesiapan anggaran. Dari sisi anggaran terjadi penambahan anggaran karena bertambahnya jumlah tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah pemilih. "Tadinya satu TPS jumlah pemilihnya sekitar 800 orang tapi kami kurangi menjadi 500 orang," jelasnya.

Oleh karena itu, konsekuensinya dengan menambah jumlah TPS di ketiga kabupaten itu. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU di masing-masing kabupaten yang akan menggelar pilkada di Yogyakarta.

Kedua, persiapan protokol kesehatan bagi penyelenggara pilkada. Ketiga, kesiapan penyelanggara Ad hoc di tiga kabupaten yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). "PPK dan PPS di setiap kabupaten sudah siap. Mereka sudah diaktifkan dan dilantik," katanya.

Wawan menambahkan, jumlah penambahan TPS di DIY ada 6.253. Sedangkan estimasi jumlah pemilih di kabupaten Sleman, Bantul, dan Gunungkidul tercatat ada 2.160.932. []

Baca Juga:

Berita terkait
Pilkada, KPU Pessel Butuh 1.100 Thermogun
KPU Kabupaten Pesisir Selatan membutuhkan 1.100 thermogun untuk melangsungkan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Penyelanggara Pilkada Sumbar Wajib Tes Covid-19
Semua penyelanggara Pilkada di Sumatera Barat bakal diwajibkan mengikut tes bebas Covid-19.
Pilkada Protokol Covid-19, Sri Mulyani Beri Dana 1 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebesar Rp 1 triliun untuk menggelar Pilkada.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.