Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan mendapatkan tawaran dari Amerika Serikat (AS) untuk melakukan kerja sama di perairan Natuna, setelah kapal-kapal China melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Indonesia tidak pernah berperkara karena kita tidak pernah menganggap China punya hak atas daerah perairan kita.
Mahfud MD menolak tawaran yang disampaikan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R Donovan Jr saat berpamitan di Kantor Kemenko Polhukam pada Jumat, 24 Januari 2020..
"Dia bertanya soal Laut China Selatan, apa yang bisa dikerjasamakan. Saya bilang tidak perlu kerja sama dengan AS," ucap Mahfud MD dalam diskusi panel "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia" di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu 25 Januari 2020, seperti diberitakan Antara.
Ia mengatakan, apabila Indonesia menerima tawaran kerja sama AS di perairan Natuna, berarti Indonesia akan turut berperang dengan China dan terjebak dalam perang proxy antara AS dan China.
Baca juga: Dua Titik Bentrok Kawasan Perairan Pulau Natuna
Menurut dia, posisi Indonesia terkait perairan Natuna sudah jelas dan tidak dapat diganggu gugat, berbeda dengan Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, dan Vietnam yang berperkara secara multilateral melawan China.
"Indonesia tidak pernah berperkara karena kita tidak pernah menganggap China punya hak atas daerah perairan kita yang saat ini jadi masalah. Kalau datang usir saja. Kita tidak perang," ucap Mahfud.
Saat menerima kunjungan Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian, Mahfud mengatakan Indonesia tidak bernegosiasi atau tawar menawar mengenai perairan Natuna yang diatur hukum internasional. []