Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berbicara soal kapan keramaian Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang kini memasuki sidang sengketa di MK selesai.
Dia menyebut keramain Pipres 2019 dengan kata "riak". Dikatakannya riak tersebut bakal selesai setelah hasil sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) dibacakan MK pada 28 Juni 2019.
"Insya Allah perkara di MK tanggal 28 selesai, riak-riaknya juga selesai," kata Mahfud dalam acara Halal Bihalal Gerakan Suluh Kebangsaan Bersama Media di Jakarta, dikutip Antara pada Rabu 19 Juni 2019.
Sebab baik kubu Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin atau kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang memiliki legal standing dalam perkara yang bergulir di MK telah memberikan pernyataan menerima putusan MK.
"Yang ramai-ramai sekarang tinggal sisa-sisanya saja, maka mari kita jaga agar kondusif, agar tidak membesar lagi," ujar Mahfud.
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan tersebut berharap simpatisan maupun pendukung kedua calon presiden dan wakil presiden menyurutkan tensi yang menghangat setelah pengumuman hasil penghitungan suara dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Musababnya para elite politik di tingkat atas mulai mencair dari riak-riak Pilpres 2019. "Yang di bawah jangan bertengkar karena yang di atas pelan-pelan mulai cair. Kalau yang di bawah masih bertengkar rugi," kata Mahfud.
Baca juga: