Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, radikalisme merupakan cikal bakal dari terorisme.
"Wujud dari radikalisme itu ada tiga, pertama sifatnya ideologi yang disampaikan melalui wacana-wacana bahwa negara ini tidak baik harus diganti, negara Pancasila ini telah gagal harus kita ganti dengan negara agama, dan itu masih dalam wacana," kata dia dalam diskusi Pra-Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), diberitakan Antara, Kamis, 17 Juni 2021.
Menurut Mahfud, membumikan nilai-nilai Pancasila juga sangat penting untuk mencegah dan menanggulangi semua sikap atau bibit-bibit radikalisme.
Kemudian, kata Mahfud, radikalisme levelnya akan meningkatkan ke tingkatan kedua ketika wacana dan pikiran seperti itu berubah menjadi sikap intoleran.
Namun, wujud radikalis menjadi berbahaya lagi jika naik ke tingkatan ketiga, yang namanya jihadis, radikalis salah memahami soal jihad, menganggap bahwa jihad itu adalah mengangkat senjata membunuh orang yang berbeda karena dianggap kafir.
Wujud dari radikalisme itu ada tiga, pertama sifatnya ideologi yang disampaikan melalui wacana-wacana bahwa negara ini tidak baik harus diganti, negara Pancasila ini telah gagal harus kita ganti dengan negara agama, dan itu masih dalam wacana.
Sebagai penanggulangan, Pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu moderasi beragama yang mengajak seluruh warga negara Indonesia bersikap moderat dalam beragama.
Urusan-urusan yang menjadi konsen bersama diatur secara bersama-sama dalam hukum nasional, tetapi yang bersifat personal seperti ibadah diserahkan kepada personal masing-masing tanpa saling mengganggu. []
Baca Juga: Pandangan Ketua IA ITB Ridwan Djamaluddin soal Radikalisme