Mahfud MD Komentari Surat Pencekalan Rizieq Shihab

Mahfud MD mengatakan surat yang ditunjukkan oleh pihak Rizieq Shihab bukan surat pencekalan. Lalu surat apa itu?
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mahfud MD mengatakan surat yang ditunjukkan oleh pihak Rizieq Shihab bukan surat pencekalan, melainkan surat penolakan agar tidak keluar Arab Saudi karena alasan keamanan.

Beri tahu saya, saya laksanakan kalau kamu tahu caranya kalau kamu menganggap itu bukti.

"Itu bukan surat dari pemerintah, itu surat penolakan bahwa yang bersangkutan tidak boleh keluar karena alasan keamanan, gitu aja," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 14 November 2019, seperti diberitakan Antara.

Mahfud mengatakan mengaku belum mengetahui dari mana surat itu dikeluarkan. Menurut dia, tidak dijelaskan surat itu apakah dari pemerintah Indonesia, pemerintah Arab.

"Bukan, bagaimana kamu kalau dikasih surat gitu gimana cara buktikannya, coba? Beri tahu saya, saya laksanakan kalau kamu tahu caranya kalau kamu menganggap itu bukti," ucap dia.

Rizieq Shihab pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017. Mulanya ia berangkat ke Arab Saudi untuk ibadah umrah. Pada saat yang sama, pihak kepolisian akan memeriksa terkait dengan kasus baladacintarizieq.

Pada bulan Juni 2018, polisi menghentikan penyidikan kasus ini. Namun, Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia. Ia mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena sejumlah alasan, pertama terkait dengan masalah izin tinggal di Arab Saudi.

Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan bahwa Rizieq tidak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama daripada masa yang diizinkan (overstay).

Solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda overstay sekitar 15.000 sampai dengan 30.000 riyal atau Rp110 juta per orang.

Namun, faktor overstay ini ditanggapi oleh pengacara Rizieq bahwa itu bukan kesalahan Rizieq karena visa habis pada tanggal 20 Juli 2018.

Sebelum 20 Juli 2018, Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Arab Saudi supaya visanya masih bisa berlaku.

Pada Milad Ke-21 FPI, Rizieq lalu menuding pemerintah Presiden Joko Widodo meminta ke Kerajaan Arab Saudi agar dirinya dicekal hingga pelantikan presiden.

Selanjutnya, pada tanggal 10 Oktober 2019 melalui video Rizieq menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan.

Menurut dia, pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya. []

Baca juga:

Berita terkait
Prabowo Subianto Temui Jokowi Bahas Rizieq Shihab
Prabowo Subianto akan membuka komunikasi dengan Joko Widodo untuk bicarakan soal permasalahan Rizieq Shihab yang mengklaim dicekal di Arab Saudi.
Ada Apa di Balik Video Rizieq Shihab Dicekal?
Anggota DPR Effendi Simbolon mengungkapkan Pemerintah Arab Saudi belum memberikan keterangan apa pun mengenai persoalan Habib Rizieq.
Rizieq Shihab Dicekal, FPI: Pelanggaran HAM Serius
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis menganggap pencekalan Rizieq Shihab yang tak bisa keluar dari Arab Saudi, pelanggaran HAM serius.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.