Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mohammad (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tidak terdapat ajaran bernegara dalam Islam dan tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.
"Kita dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan nabi karena negara yang didirikan nabi merupakan negara teokrasi di mana nabi mempunyai tiga kekuasaan sekaligus," tutur Mahfud MD dalam diskusi 'Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia' di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu, 25 Januari 2020.
Kita tidak perlu negara Islam, tetapi perlu negara islami. Seperti New Zealand negara Islami, Jepang Islami.
Dia menuturkan, bentuk negara Indonesia yang republik dengan sistem pemerintahan presidensial maupun Malaysia yang kerajaan dengan sistem pemerintahan parlementer, tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
"Kita tidak perlu negara Islam, tetapi perlu negara islami. Seperti New Zealand negara Islami, Jepang Islami," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu dilansir Antara.
Baca juga: Megawati Soekarnoputri Tidak Terima Khilafah
Dia berpendapat Indonesia dan Malaysia sama-sama ingin membangun masyarakat dan negara yang islami, bukan negara teokrasi Islam.
Sementara Menteri Pertahanan Malaysia Mohamad Sabu menilai sejumlah negara dengan mayoritas umat Islam justru tertinggal karena hanya membaca Alquran dan sunah, tetapi tidak menjalankannya.
Dia yakin apabila Malaysia serta Indonesia yang memiliki umat mayoritas Islam dapat melawan korupsi. Dia beranggapan kebangkitan Islam akan berpindah ke timur.
"Islam akan diangkat oleh Indonesia dan Malaysia," kata Mahfud MD. []