Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengingatkan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/POLRI (FKPPI) menjauhi tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan tidak melakukan kegiatan yang merugikan masyarakat. Hal ini Mahfud sampaikan saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) FKPPI X di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Desember 2021.
"Saya mengharapkan FKPPI dapat menjauhi tindakan tindakan yang tidak pantas dilakukan sebagai anak bangsa," kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa, 21 Desember 2021.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan Undang-undang.
Mahfud mengatakan harapan itu sesuai nilai-nilai perjuangan para pendahulu yang selalu mengedepankan semangat bela negara dalam menjaga keutuhan NKRI, bersama-sama dengan pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia. Ia pun berharap FKPPI dapat meningkatkan soliditas dan memperkuat hubungan dengan keluarga besar TNI-Polri.
- Baca Juga: Mahfud Tak Ikut Campur Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP
- Baca Juga: Pakar: Karakter Politik Mahfud MD Berdasarkan Tanggal Lahir
"FKPPI diharapkan mengutamakan semangat gotong-royong dalam upaya mengatasi permasalahan bangsa dan juga dalam upaya pembelaan negara sebagai pencerminan kehidupan kebangsaan yang menjamin hak-hak warga negara untuk hidup setara, adil, aman, damai, dan sejahtera," ujarnya.
Selain itu, di tengah derasnya pengaruh globalisasi yang secara nyata sudah berdampak pada menurunnya wawasan kebangsaan terhadap generasi muda saat ini. Ia menyebut, hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi FKPPI kedepan.
"Saya mengharapkan musyawarah nasional ini bukan sekadar pergantian kepengurusan melainkan juga sebagai sarana untuk mengkonsolidasikan diri dan memperkokoh FKPPI dalam hal peningkatan wawasan kebangsaan," ucapnya.
- Baca Juga: Bentuk Satgas BLBI, Mahfud MD: Mereka Tak Bisa Sembunyi Lagi
- Baca Juga: Mahfud MD Rangkul Kiai Madura Tangkal Covid-19
Menurut Mahfud, salah satu upaya untuk meningkatkan wawasan kebangsaan adalah dengan adanya bela negara. Bela negara, lanjutnya, diartikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
"Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan Undang-undang," kata Mahfud. []