Mahasiswi Maluku Dicabuli Mantan Pacar di Kamar Kos

Alasan minta minum, mahasiswi Maluku dicabuli mantan pacar di kamar kosnya.
AH, pelaku pencabulan mantan pacar berinisial NMS sementara menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Pulau Buru, Maluku.(Foto: Tagar/Muhammad Jaya)

Ambon - Seorang mahasiswi perguruan tinggi di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, berinisial NMS dicabuli mantan pacar di kamar kosnya. Tak terima tindakan asusila itu, NMS melapor AH ke Mapolres Pulau Buru.

Kasubag Humas Polres Pulau Buru Zulkifli Asri, setelah terima laporan NMS, polisi bergerak cepat menangkap AH, Jumat 6 Maret 2020.

AH langsung masuk kedalam kamar dan menutup pintu lalu memeluk NMS dan melakukan pencabulan.

"Setelah ditangkap, AH lalu digelandang ke Mapolres Pulau Buru, penyidik masih memeriksa AH secara intensif terkait laporan NMS," kata Asri saat dihubungi Tagar dari Ambon, Sabtu 7 Maret 2020.

Kronologis pencabulan ini, kata Asri, berawal saat AH mendatangi kamar kos NMS di kawasan Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kamis 5 Maret 2020 pukul 02.30 WIT dini hari.

AH kemudian mengetuk pintu kamar kos, sambil menayakan siapa NMS lalu membukan pintu setelah AH menyebutkan namanya.

"Saat membuka pintu, NMS menanyakan ke AH, kamu bikin apa disini? AH pun menjawab mencari Ona," ucap Asri menirukan percakan keduanya.

AH, kata Asri, meminta tolong NMS memanggil Ona di kamar kos sebelah, namun ketika dicek ternyata Ona tak ada. Kemudian NMS kembali dan menyuruh AH pulang, tetetapi AH justru meminta minum.

"Saat NMS masuk ke kamar kos untuk mengambil air, tiba-tiba AH langsung masuk kedalam kamar dan menutup pintu lalu memeluk NMS dan melakukan pencabulan. Tak terima, NMS memberontak dan langsung melarikan diri," jelasnya.

Asril menambahkan, tak terima dilecehkan AH, NMS pun melaporkan AH ke Mapolres Pulau Buru untuk di proses sesuai hukum berlaku. []

Berita terkait
Matim NTT Darurat Kasus Pencabulan Anak
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Manggarai Timur NTT sangat mengkhawatirkan. Ini daftarnya.
Pelaku Pencabulan di Sulbar Dijatuhi Hukuman Adat
Pelaku pencabulan terhadap anak oleh keluarga sendiri di Mamasa Sulawesi Barat dihukum adat, Diparraukan Serta Dipalongkosan.
Polisi Ungkap Modus Pencabulan Santri di Jombang
Dirreskrimsus Polda Jatim mengatakan tersangka merayu hingga menjanjikan korban sebagai istri supaya mau menuruti nafsunya.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina