Mahasiswa Revolusioner Segel Kantor DPRD Sidempuan

Pengurus Besar Barisan Mahasiswa Revolusioner melakukan penyegelan kantor DPRD Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara.
Mahasiswa mengatasnamakan PB BMR menyegel ruang sidang DPRD Padangsidempuan, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Istimewa)

Padangsidempuan - Pengurus Besar Barisan Mahasiswa Revolusioner (PB BMR) melakukan penyegelan kantor DPRD Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, Kamis 21 November 2019.

Penyegelan itu buntut kekecewaan terhadap kinerja anggota DPRD Kota Padangsidempuan, yang hingga sampai saat ini belum mampu membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

Aksi mahasiswa mulai dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidempuan pada Kamis 21 November 2019 pukul 10.45 WIB.

Dalam orasi mereka menuntut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidempuan agar memanggil dan memeriksa Ketua KPU Kota Padangsidempuan, terkait penggunaan APBD 2018 pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota terdapat penggunaan anggaran yang tidak wajar.

Massa juga mendesak DPRD Kota Padangsidempuan secepatnya menyelesaikan pembentukan AKD, meminta kepada Ketua DPRD Siwan Siswanto segera mengagendakan rapat dengar pendapat agenda penyampaian pokok-pokok pikiran terkait dengan realisasi anggaran KPU Kota Padangsidempuan.

Mohon bersabar dan beri kami waktu agar persoalan ini segera terselesaikan

Mereka kemudian mendesak Ketua DPRD Siwan Siswanto mundur dari jabatannya bila tidak mampu menyelesaikan persoalan pembentukan AKD.

Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Padangsidempuan, Ravendra SH yang menerima pengunjuk rasa mengatakan, aspirasi dan tuntutan PB BMR sudah ditampung dan akan ditelaah.

Selanjutnya massa PB BMR menuju kantor DPRD dan menggelar orasi yang sama. 

Karena anggota DPRD tidak ada satu pun yang menemui massa, akhirnya massa menyegel kantor DPRD, ruang utama sidang DPRD, ruang kerja pimpinan DPRD dan ruang kerja Sekwan DPRD.

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Maulana Harahap di hadapan massa mengakui sampai saat ini AKD memang belum terbentuk karena adanya permasalahan internal.

"Mohon bersabar dan beri kami waktu agar persoalan ini segera terselesaikan. Dan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan," tuturnya.

Mendapat penjelasan, massa PB BMR membubarkan diri dalam kondisi kantor DPRD Padangsidempuan tetap disegel. Sekira pukul 12.30 WIB, anggota Satpol PP melepas segel tersebut. []

Berita terkait
Plaza di Sidempuan Bebas Mengokupasi Bahu Jalan
Pemko Padangsidempuan tak mampu menegakkan peraturan daerah kepada pemilik gedung yang mengokupasi trotoar dan bahu jalan.
PKL Sidempuan Digusur, Plaza Bebas Okupasi Trotoar
Pemko Padangsidempuan hanya menertibkan PKL, sementara gedung yang menggunakan trotoar sebagai tempat parkir pengunjungnya dibiarkan.
Razia Pembuang Bangkai Babi di Padangsidempuan
Pemko Padangsidempuan melakukan razia atau monitoring terkait kemungkinan adanya ternak babi milik warga yang terkena penyakit hog cholera.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.