Ambon - Sahbudin Tehuayo, mahasiswa STIA Said Perintah di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, ditemukan tewas di dalam kamar kosnya. Pria 22 tahun tersebut, tidak menggunakan baju hanya memakai celana dalam, badan bengkak dan mulutnya mengeluarkan darah.
Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah, AKP Syahirul Awab menyatakan, dari hasil pemeriksaan dokter forensik terindikasi Sahbudin sudah meninggal dua hari. Hanya saja baru diketahui, Minggu 19 Januari 2020 pukul 18.30 WIT oleh tetangga kos.
"Saat ditemukan, Sahbudin berada didalam kamar dengan posisi telungkup dan hanya menggunakan celana dalam warna hitam serta badan sudah membengkak," ujar Syahirul kepada Tagar, Senin, 20 Januari 2020.
Syahirul mengatakan, Sahbudin menempati kamar nomor 04 pada kos-kosan Muzdalifah di Kelurahan Letwaru, Kecamatan Kota Masohi. Dari kesaksian, tetangga kos sudah beberapa hari terakhir ini, tidak pernah melihat Sahbudin.
Saat ditemukan, Sahbudin berada didalam kamar dengan posisi telungkup dan hanya menggunakan celana dalam.
Selain itu, tak pernah membuka pintu dan tidak ada suara. kemudian saksi mengetuk pintu dan berteriak akan tetapi tidak ada jawaban.
"Setelah itu saksi melihat dari ventilasi pintu kamar dan mencium bau tidak sedap. Ternyata Shabudin sudah meninggal didalam kamar, dengan posisi telungkup dan menggunakan celana dalam warna hitam serta badan sudah membengkak," katanya.
Kemudian saksi melaporkan kepada Ketua RT 04 Kelurahan Letwaru Ali Tuahan, setelah itu menuju ke tempat kejadian dan melaporkan kepada Pos Pengamanan Letwaru.
Dari keterangan tetangga kos, Sahbudin sering berdiam diri dan sering batuk-batuk kemungkinan dia menderita penyakit TBC karena disekitar kasur dan bantal terdapat bercak darah.
"Untuk memastikan informasi tersebut, jazadnya diperiksa oleh dokter forensik agar diketahui pasti penyebab Sahbudin meninggal," jelasnya.
Syahirul menjelaskan, dari pemeriksaan dokter Forensik RSUD Masohi, Akipus Pamuttu menerangkan Sahbudin menderita penyakit asma dan maag. Selain itu, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Indikasi sudah dua hari meninggal, karena udara didalam kamar pengap sehingga mempercepat proses pembusukan sehingga gas menekan darah keluar dari mulut dan telinga," bebernya.
Bukti fisik lain yang menguatkan bahwa meninggal karena sakit, saat ditemukan posisi tangan Sahbudin dalam keadaan mengepal karna menahan rasa sakit. Selain pemeriksaan oleh dokter forensik juga dilakukan olah tempat kejadian perkara di dalam kamar kos milik Sahbudin.
"Kondisi pada saat korban ditemukan pintu terkunci dari dalam. Kemudian Kamar tempat tinggalnya, tidak ada jendela hanya ventelasi udara yang berukuran 15×30 cm, sebanyak 3 buah," jelasnya.
Lanjut, Syahirul pada pukul 20.35 WIT, mobil jenazah RSUD Masohi tiba di tempat kejadian perkara. Selanjutnya, membawa jenazah menuju ke Desa Wolu, Kecamatan Telutih untuk dimakamkan. []