Mahasiswa dan Buruh Sumbar Demo Tolak Omnibus Law

Mahasiswa dan buruh di Sumatera Barat menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Puluhan mahasiswa dan buruh di Sumatera Barat menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di dekat kantor DPRD Sumbar, Selasa, 25 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Padang - Puluhan mahasiswa dan sejumlah buruh yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di jalanan sekitar kantor DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Selasa, 25 Agustus 2020.

Di daerah lain UMSK lebih tinggi dari UMP yang ada. Tidak ada lagi cuti melahirkan.

Mereka menolak Omnibus Law Rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja. Mereka beraksi mulai sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi demonstrasi ini juga dijaga ketat oleh personel kepolisian.

"Kami ingin DPRD Sumbar juga menyatakan sikap untuk menolak Omnibus Law. Karena khusus klaster ketenagakerjaan banyak merugikan pihak kaum buruh," kata Ketua DPW FSPMI Sumbar, Yudi Kurnia kepada wartawan.

Para buruh dan mahasiswa menyatakan Omnibus Law tidak boleh disahkan. Sebab, RUU tersebut sangat merugikan para buruh.

"Tidak ada lagi namanya UMK dan UMSK, itu hanya ada UMP. Di daerah lain UMSK lebih tinggi dari UMP yang ada. Tidak ada lagi cuti melahirkan," katanya.

Menurutnya, aksi demonstrasi akan kembali digelar pada tanggal 3 September 2020. Rencananya, mereka turun ke jalan dekat kantor Gubernur Sumbar. []

Berita terkait
DPRD Sumbar Tetapkan Perda Perlindungan Pangan
DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Pangan Berkelanjutan (PLP2B) menjadi peraturan daerah.
4 Paslon Independen Siap Bertarung di Pilkada Sumbar
Empat pasangan calon dari jalur independen di Sumatera Barat siap berlaga di Pilkada 2020.
1.055 Orang Warga Sumbar Sembuh dari Corona
Sebanyak 1.055 orang warga Sumatera Barat sembuh dari Covid-19.