Jakarta - Kapala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono merespons kabar dugaan peretasan dan kebocoran data yang dialami pegiat media sosial Denny Siregar. Menurutnya, hingga kini pihaknya belum menerima informasi atau laporan terkait hal tersebut.
"Kita belum dapat info dan belum ada laporan seperti itu," ujar Argo kepada wartawan, Selasa, 7 Juli 2020.
Nanti juga mengonfirmasi ke pelapor, apa saja yang dilaporkan dan saksinya siapa saja dan barang buktinya apa.
Kendati demikian, Argo menyebut kepolisian akan melakukan evaluasi dan penyelidikan apabila yang bersangkutan sudah melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada petugas.
Baca juga: Diretas Teroris, Data Telkomsel Denny Siregar Bocor
"Nanti juga mengonfirmasi ke pelapor, apa saja yang dilaporkan dan saksinya siapa saja dan barang buktinya apa. Setelah kita melakukan klarifkasi ke saksi pelapor maupun nanti saksi ahli, nanti kita gelarkan, kemudian gelar itu, nanti akan menentukan laporan itu ada tindak pidana atau tidak," ucap dia.
Sebelumnya, Denny Siregar meminta Telkomsel bertanggung jawab atas dugaan kebocoran data yang dialaminya. Dia menduga kebocoran data yang dialaminya berasal dari Telkomsel dan bisa menimpa pengguna lainnya.
Baca juga: Para Pembenci Denny Siregar
"Teman-teman, dari kasus ini, ternyata kita baru tahu kalau data diri kita sangat rentan disadap. Contoh dari @opposite6891 ini, begitu mudah dia dapat data tentang saya. Saya menuntut jawaban dari @Telkomsel & @kemkominfo. Ini mengerikan. Bisa saja terjadi pada Anda dan keluarga Anda," tulis Denny lewat akun Twitter-nya.
Denny pun meminta penjelasan dari Telkomsel mengenai data pribadinya yang bocor hingga batas waktu 3X24 jam. Dia mengancam akan menggugat ke pengadilan jika tidak mendapatkan penjelasan.
"Saya butuh penjelasan @Telkomsel kenapa data saya bocor dalam waktu 3x24 jam. Kalau tidak ada penjelasan, saya akan gugat ke pengadilan," kata Denny Siregar. []