Mabes Polri Buru Pengedit Video Polisi Dangdutan

Mabes Polri buru pelaku pengedit video Polisi joget dangdutan di Tulungagung Jawa Timur dan Grobokan, Jawa Tengah.
Mabes Polri buru pelaku pengedit video Polisi joget dangdutan di Tulungagung Jawa Timur dan Grobokan, Jawa Tengah. (Tagar/tandaseru)

Jakarta - Mabes Polri buru pelaku pengedit video Polisi joget dangdutan di Tulungagung Jawa Timur dan Grobokan, Jawa Tengah. Hal itu ditegaskan oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono.

“Yang jelas Polri akan mengusut tuntas video ini, dan Kapolres Tulungagung, Dirkrimsus Polda Jawa Timur sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ungkapnya pada Selasa 6 Oktober 2020.

Polisi dangdutan viral sejak beberapa beberapa hari lalu, yang diketahui video itu video terjadi bulan lalu. Menurut Awi saat ini pihaknya sedang menyelidiki motif pengedit video itu, sementara itu untuk wilayah Polda Jawa Tengah Mabes Polri juga telah berkoordinasi untuk memburu pelaku itu.

“Jawa Tengah juga sudah kami hubungin, Wakapolda Jateng sedang melakukan penyelidikan tentunya untuk pelaku yang menjelek-jelekan Polri tentunya akan kita usut,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengklaim beberapa video yang merekam polisi sedang joget dangdut telah diedit. Video tersebut viral di media sosial sejak beberapa hari lalu.

Menurutnya, terdapat tiga video yang telah diunggah ulang sehingga tidak menampilkan kejadian sebenarnya. Video itu juga ditambahkan narasi polisi melanggar aturan di tengah pandemi C-19.

video ini sangat tendensius karena mencampurkan (video) imbauan dengan anggota joget-joget seakan anggota melanggar,

Awi mengatakan salah satu video yang diedit adalah acara yang digelar Polsek Gondang, Kabupateng Tulungagung. Padahal, kegiatan tersebut telah mendapat rekomendasi Satgas Covid-19 dan tak ada panggung hiburan.

"Kegiatan tersebut mendapat rekomendasi dari satgas, tidak ada kegiatan hiburan. Kemudian video ini diedit, ditambah dengan kegiatan joget-joget dangdutan, ada gambar Camat, Polri, TNI," kata Awi pada Selasa 6 Oktober 2020.

"Sehingga, video ini sangat tendensius karena mencampurkan (video) imbauan dengan anggota joget-joget seakan anggota melanggar," jelasnya.

Awi tak menampik ada anggota Korps Bhayangkara yang melakukan pelanggaran dengan menggelar panggung hiburan saat pandemi Covid-19. Peristiwa tersebut terjadi di Polres Pasuruan.

Terpisah Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah memeriksa pihak yang terlibat dalam kasus video viral polisi dangdutan di wilayah Kepolisian Resor Pasuruan dan juga Tulungagung. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo mengatakan Bidang Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota di Polres Pasuruan dan juga Polsek Gondang, Tulungagung. Selanjutnya, kata Truno, akan dilakukan sidang disiplin. []

Baca juga:

Berita terkait
Video Viral Wanita Mengadu ke Polisi Babinya Digigit Anjing
Seorang wanita diperkirakan berusia 57 tahun, mendatangi kantor polisi. Wanita itu ingin melaporkan peristiwa babinya digigit seekor anjing.
Viral Lima Terduga Pelaku Klitih Ditangkap di Sleman
Viral lima terduga klitih ditangkap polisi di kawasan Maguwoharjo, Depok, Sleman. Begini penjelasan polisi.
Hasil Pemeriksaan Propam Polda Jatim Kasus Polisi Dangdutan
Propam Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan kasus polisi dangdutan di wilayah Polres Pasuruan dan Tulungagung. Selanjutnya ada sidang disiplin.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.