Lurah Pulau Panggang Sebut Tak Ada Warga yang Protes Saat Ahok Pidato

Saat ditanya hakim apakah ada warga yang protes saat Ahok menyinggung Surat Al Maidah, Yuli Hardi menyebut tidak ada warga yang memprotes.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1). Sidang ketujuh tersebut masih mengagendakan mendengarkan keterangan lima saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. (Foto: Ant)

Jakarta, (Tagar/24/1) - Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi menjadi saksi fakta perdana yang memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1).

"Sekitar 100 orang yang hadir di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), tidak pakai tenda dan panggung, Pak Ahok pidato berdiri, beranjak dari kursi lalu pidato," kata Yuli Hardi menjawan pertanyaan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam pidato itu, kata dia, Ahok menjelaskan tentang program budidaya Ikan Kerapu.

"Seingat saya Pak Ahok juga akan usulkan ke presiden soal raskin akan pakai kartu sehingga warga bisa beli beras sesuai selera masyarakat setelah itu ada program panen raya juga," kata Yuli Hardi.

Soal penodaan agama yang dilakukan Ahok, ia menyatakan baru mendengar soal berita tersebut melalui televisi dan juga akun YouTube.

"Menurut berita pada saat sambutan pidato (terjadi penodaan agama) yang sebut Al-Maidah ayat 51. Secara detil tidak ingat karena saya kurang fokus ke pidato Pak Ahok karena saya fokusnya ke lingkungan sekitar karena saya sebagai lurah," tuturnya.

Saat ditanya majelis hakim apakah ada warga yang protes saat Ahok menyinggung Surat Al Maidah, Yuli Hardi menyebut tidak ada warga yang memprotes.

"Saat terdakwa menyinggung Surat Al Maidah, apakah ada masyarakat yang protes?" tanya hakim. "Tidak ada," jawab Yuli Hardi.

Soal berita yang ramai karena laporan terhadap Ahok, menurut Yuli Hardi, ada beragam pendapat warga. "Macam-macam, ada yang pro-kontra, dan ada yang cuek," sambung Yuli Hardi.

Soal pidato Ahok yang diduga menistakan agama, Yuli Hardi mengaku tidak ikut melaporkan Ahok. Dia hanya menjadi saksi atas kasus Ahok karena adanya panggilan penyidik.

Selain Yuli Hardi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga direncanakan menghadirkan Nurkholis, petugas Humas Pemprov DKI Jakarta yang merekam pidato Ahok di Kepulauan Seribu. (fet/ant)

Berita terkait
0
Yang Harus Dilakukan Karyawan Holywings Menurut Wagub DKI
Setelah 12 outlet Holywings dicabut izinnya, serentak 3.000 karyawannya kehilangan pekerjaan. Ini yang harus mereka lakukan menurut Wagub DKI.