Luhut Pandjaitan Kasih Sinyal Ekspor Benih Lobster Berlanjut

Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan membuka peluang ekspor benih lobster berlanjut, menunggu evaluasi.
Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan membuka peluang ekspor benih lobster berlanjut, menunggu evaluasi. (Foto:Tagar/Kemenko Marves)

Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan membuka peluang untuk melanjutkan ekspor benih lobster yang saat ini dibekukan sementara. Kendati begitu, kebijakan eks Menteri Edhy Prabowo tersebut sedang masuk tahap evaluasi.

“Kemarin pesan Pak Menko Luhut, kalau memang bagus tetap jalan, jangan takut kalau memang benar,” kata Juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Tagar, Selasa 1 Desember 2020.

Selama eksekusinya tidak ada permainan korupsi atau kolusi ya.

Kata Jodi, Luhut berkesimpulan ekspor benih lobster tidak masalah asalkan dijalankan sesuai prosedur dengan mengikuti tahapan yang benar. 

Baca juga: Tidak Terkait Korupsi Lobster, Rahayu Saraswati Kuat Hadapi

Menurutnya, apabila hasil evaluasi ekspor lobster berjalan baik, bukan tidak mungkin kebijakan itu bakal dilanjutkan, asalkan tetap menguntungkan masyarakat, dibarengi juga dengan upaya pembudidayaan.

Meskipun demikian, Jodi menegaskan keputusan mengenai hal tersebut masih menunggu evaluasi.

“Selama eksekusinya tidak ada permainan korupsi atau kolusi ya. Tapi sekali lagi, kami tunggu saja hasil evaluasi," kata Jodi.

Jodi menjelaskan, keinginan Luhut apabila setelah evaluasi kebijakan ekspor benih lobster dianggap baik, maka tetep perlu dilanjutkan.

Baca juga: Fahri Hamzah Meradang Ekspor Benih Lobster Disetop Luhut

Saat ini, ekspor benih lobster dibekukan sementara dengan keluarnya Surat Edaran Plt. Dirjen Perikanan Tangkap Nomor B.22891/DJPT/Pl.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP).

Penghentian ekspor benih lobster dilakukan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus suap benih lobster. [] (Magang/Victor Jo)

Berita terkait
Terjadi Monopoli, Luhut Hentikan Ekspor Benih Lobster
Luhut Binsar Pandjaitan menghentikan sementara penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) ekspor benih bening lobster.
Korupsi Lobster dan Rahayu Saraswati Merupakan Fitnah
Wakil Sekretaris DPW PSI Banten menyampaikan pengaitan nama Rahayu Saraswati dengan korupsi benih lobster merupakan modus politik jahat dan fitnah.
KPK Harus Proses Para Politikus yang Terlibat Ekspor Lobster
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta ungkap ataupun memproses para politisi di lingkaran ekspor benur lobster dengan tersangka Edhy Prabowo.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.