LSAK Optimis KPK Serius Tuntaskan Polemik Formula E

Ahmad Aron Hariri selaku peneliti dari Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mengatakan mengenai kucukupan alat bukti memang menjadi domain penyidik.
Ilustrasi - Gedung KPK. (Foto: Tagar/KPK)

TAGAR.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat dukungan dalam menuntaskan dugaan kasus korupsi Formula E meski memakan waktu yang cukup lama dalam mengumpulkan barang bukti.

Ahmad Aron Hariri selaku peneliti dari Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mengatakan mengenai kucukupan alat bukti memang menjadi domain penyidik.

Dia meyakini, KPK akan terus melakukan kerja-kerja serius dalam rangka memberantas kasus-kasus korupsi. Ia juga menilai publik terus melakukan monitoring atas perkembangan kasus balap mobil listrik itu.

"KPK jangan sampai kalah langkah melawan koruptor hanya karena kondisi lapangan yang memang di desain sulit agar sebagai perlawanan para koruptor agar tidak terjerat hukum. KPK harus segera tuntaskan kasus Formula E," kata Ahmad Hariri dalam keterangannya, Kamis, 12 Januari 2023.

Hal ini, ditegaskan Hariri, menjadi momentum KPK untuk memperkuat atas adanya dugaan upaya-upaya penggiringan opini yang dinilainya mereduksi kerja-kerja penegakan hukum.

"Karena hal ini yang sorotan publik. Meski cukup khawatir, serangkaian serangan kepada KPK atas pengusutan kasus balap mobil listrik menjadi upaya mendegradasi lembaga penegakan hukum. Apa yang diharapkan di masa depan bila ingin memimpin dengan mereduksi lembaga penegakan hukum?," pungkasnya.[]

Berita terkait
Tahan Lukas Enembe, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Judi Casino
Berdasarkan catatan PPATK, kata Firli, pihaknya menemukan adanya transaksi tidak wajar yang dilakukan Lukas Enembe yakni sebesar Rp560 miliar.
Lukas Enembe Dirawat Sementara di RSPAD Usai Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) perlu dirawat sementara.
Presiden Jokowi Sebut KPK Sudah Punya Bukti Terkait Penangkapan Lukas Enembe
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” kata Presiden Jokowi dengan tegas
0
LSAK Optimis KPK Serius Tuntaskan Polemik Formula E
Ahmad Aron Hariri selaku peneliti dari Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mengatakan mengenai kucukupan alat bukti memang menjadi domain penyidik.