LPJ Formula E Dinilai Masih Gelap, SDR Sarankan Pj Gubernur Panggil Jakpro

irektur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan wajar jika PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjadi sasaran tembak lantaran.
Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR). (Tagar/Dok. SDR)

TAGAR.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan wajar jika PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjadi sasaran tembak lantaran Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tak kunjung dirampungkan hingga saat ini.

"Laporan PT Jakpro pernah dilakukan sebelum penyelenggaraan Formula E dengan unjuk gigi untuk membentuk opini ke publik bahwa mendukung KPK atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) kepada pimpinan KPK," kata Hari Purwanto dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Desember 2022.

Menurut eks aktivis 98 ini, hal tersebut tidak berbanding lurus pasca pelaksanaan penyelenggaraan Formula E tindakan yang dilakukan oleh PT Jakpro sebagai penanggungjawab dari Formula E.

"Sampai saat ini LPJ Formula E pasca penyelenggaraan Formula E tidak ada tanda-tanda untuk diselesaikan. LPJ keuangan Formula E pun masih gelap dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang bertanggungjawab diminta untuk bersuara," ujarnya.

"Perlu diketahui bahwa sebanyak 5 direktur PT Jakarta Propertindo (JakPro) dicopot tentunya dengan adanya pergantian direksi PT Jakpro patut diduga bahwa LPJ Formula E akan semakin sulit dituntaskan dan tertunda-tunda," ujarnya.

Sehingga, tegas Hari, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono disarankan memanggil PT Jakpro meminta LPJ Formula E yang telah terselenggara. "Tentunya ini menjadi permasalahan kinerja PT JakPro yang sebenarnya memerlukan penanganan yang lebih serius dan komprehensif," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Formula E. Pasalnya, sampai saat ini JakPro tak kunjung memberikan laporan tersebut kepada DPRD.

"Kami mengawal betul Formula E ini sejak awal masa jabatan. Kami menyayangkan sampai hari ini belum ada pertanggungjawaban dari PT JakPro selaku pelaksana yang mendapat penugasan dari Pemprov DKI Jakarta. Ini salah satu fungsi kami untuk mengawal," kata Anggara dalam kunjungan Heru Budi ke fraksinya, yang dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Desember 2022.

"Kita harus dapat pertanggungjawaban untuk mengambil keputusan ke depannya harus bagaimana karena kita juga terikat kontrak dengan pihak luar. Apalagi kita masih ada commitment fee yang harus dibayarkan lagi sekitar Rp 90 miliar," tegasnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
KPK Diharapkan Tak Terpengaruh Hadapi Polemik Formula E
Amir mengatakan, meskipun Anies sudah lengser dari kursi Gubernur DKI namun bukan berarti KPK menghentikan penyelikannya.
Praktisi Hukum: Tepat Jika KPK Teruskan Proses Hukum Formula E, Sangat Ditunggu Publik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selayaknya terus melanjutkan proses terkait polemik dugaan korupsi balap mobil listrik Formula E.
Polemik Formula E, Pengamat Harap Pernyataan KPK Tak Terganggu Kekuasaan Manapun Tak Sekadar Normatif
Fernando Emas juga mendorong Pj Gubernur DKI Heru Budi mendukung penuntasan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
0
LPJ Formula E Dinilai Masih Gelap, SDR Sarankan Pj Gubernur Panggil Jakpro
irektur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan wajar jika PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjadi sasaran tembak lantaran.