LP3BH Dukung KPK Lakukan Pemeriksaan Pejabat Terlibat Korupsi

LP3BH dukung KPK lakukan pemeriksaan pejabat terlibat korupsi.
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Manokwari, (Tagar 26/10/2018) - Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Provinsi Papua Barat memberi dukungan penuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan pemeriksaan pada Bupati dan pejabat di Pemerintah Kabupaten Pegaf dan para kontraktor.

Seperti diwartakan sebelumnya, pemeriksaan tiga pejabat dan dua kontraktor dilakukan di Kantor Polres Manokwari, Kamis (25/10).

Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy mengatakan, pihaknya mendukung langkah KPK melakukan pemeriksaan kasus-kasus dugaan korupsi di Provinsi Papua Barat.

"LP3BH mendukung penuh sebagai upaya hukum dan penegakan, harus transparan," kata Warinussy.

Menurutnya, hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dia mengatakan, KPK punya Undang-undang sendiri dan mereka berhak untuk menyusun Standard Operating Procedure(SOP) untuk melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kasus korupsi. KPK juga berhak mengeluarkan pernyataan terkait proses penyelidikan perkara itu pada level pimpinan atau juru bicara mereka.

"Korupsi masuk kategori Extraordinary Crime (Kejahatan luar biasa). Korupsi yang merugikan kerugian negara silakan saja, KPK melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dugaan korupsi dilakukan pemerintah setempat," ujarnya.

Dia mengatakan, KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pegaf ini. Dalam hal ini memberikan peringatan kepada seluruh pejabat kepala daerah di Provinsi Papua Barat.

"Ini juga memberikan efek jera bagi kepala daerah itu untuk tidak melakukan korupsi," ujarnya.

Dia mengutarakan, langkah ini sangat baik dilakukan KPK dengan harapan tata kelola adminitrasi pengelolahan keuangan berjalan efektif dan maksimal. Pada akhirnya, tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik.

"Buka saja kasus menjadi atensi KPK. Namun masih banyak kasus harus dituntaskan, lelang proyek dan lelang jabatan yang sering bermasalah selama ini di Papua Barat," tegasnya.

Untuk diketahui, Bupati Pegaf, Yosias Saroi pada Rabu pagi (24/10) tiba di Kantor Polres Manokwari untuk memenuhi panggilan Penyidik KPK. Yosias terlihat mengenakan topi berwarna biru dan baju batik sambil membawa sebuah map. Kedatangan sang bupati Pegaf itu dikawal langsung oleh Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi.

Sebelumnya pada Selasa (23/10) penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaksana tugas (Plt) Sekda Kabupaten Pegaf ED, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Pegaf TT, Kadis Pendidikan Kabupaten Pegaf ST, serta mantan Kepala Bappeda Kabupaten Pegaf, DS yang saat ini menjabat Kepala Bappeda Prov Papua Barat.

Keesokan harinya, Rabu, (24/10) giliran dua pengusaha berinisial S dan NTA diperiksa bersama mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pegaf AI. Pemeriksaan tersebut diduga terkait kasus suap pengurusan usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah ‎pada Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2018. []

Berita terkait
0
Anggota DPR Minta Kebijakan Pembelian Kebutuhan Dasar Pakai Aplikasi Dievaluasi
kasus tersebut, Anggota DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta agar kebijakan pembelian minyak goreng curah dan BBM ditinjau kembali.