Lonjakan Kasus Covid-19 Tunjukkan Perilaku yang Kian Mengkhawatirkan

Sejak awal Juni 2021 jumlah kasus baru harian yang dilaporkan terus meroket dengan puncak hari ini, 30 Juni 2021, yaitu sebanyak 21.807
Perkembangan Covid-19 di Indonesia per 30 Juni 2021 (Foto: Twitter Kemenkes @KemenkesRI)

Oleh: Syaiful W. Harahap*

Sejak awal Juni 2021 jumlah kasus baru harian yang dilaporkan terus meroket dengan puncak hari ini, 30 Juni 2021, yaitu sebanyak 21.807 (Twitter Kemenkes @KemenkesRI).

Kasus-kasus infeksi Covid-19 terjadi terutama karena banyak warga yang mengabaikan ‘vaksin sosial’ yaitu protokol kesehatan (Prokes) yang dikenal sebagai 3M (selalu memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir serta menjaga jarak fisik di ranah privat dan ranah publik).

Dengan tambahan 21.807 jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 2.178.272. Jumlah ini menempatkan Indonesia pada peringkat ke17- dunia dari 220 negara dan teritori yang melaporkan kasus Covid-19.

kasus harian indonesiaGrafik kasus baru harian Covid-19 di Indonesia (Foto: worldometer)

Sedangkan di Asia dengan jumah kasus 21.807 Indonesia ada di peringkat ke-4 di belakang Iran, Turki dan India. Di ASEAN Indonesia bertengger di puncak pandemi.

Kematian tanggal 30 Juni 2021 dilaporkan sebanyak 467 sehingga jumlah kematian sebanyak 58.491.

Progra apa pun yang dijalankan pemerintah tidak akan pernah berhasil jika warga tidak mengikuti arahan yang dikeluarkan pemerintah, seperti dulu PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang ternyata banyak warga mencari celah untuk menghindari PSBB.

Baca juga: Pemerintah Tidak Bisa Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Selanjutnya PSBB diganti dengan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dengan skala mikro di tingkat lingkungan, RT atau RW. Tapi, ini pun hasilnya nol besar kalau warga tetap tidak menerapkan Prokes.

Baca juga: Hanya Masyarakat Bisa Putus Rantai Penularan Corona

Adalah hal yang mustahil pemerintah bisa mengawasi semua warga. Jangankan di ranah privat (rumah, kantor, apartemen, dan lain-lain) di ranah publik pun pemrintah tidak akan bisa mengawasi perilaku berisiko orang per orang.

Maka, yang bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 hanya masyarakat, dalam hal orang per orang dengan menerapkan Prokes secara konsekuen (tidak menyimpang dari aturan) dan konsisten (taat asas). []

* Syaiful W. Harahap, Redaktur di tagar.id

Berita terkait
Rusia, Indonesia, dan Bangladesh Diterjang Covid-19 Varian Delta
Rusia, Indonesia, dan Bangladesh menghadapi terjangan Covid-19 varian Delta di tengah-tengah sistem kesehaan yang kewalahan
IDI Dorong Pemerintah Segera Berlakukan PSBB yang Ketat
Tim Mitigasi IDI dorong pemerintah berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat secara serentak di Pulau Jawa
Pemerintah Tidak Bisa Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah tidak akan pernah berhasil karena yang bisa putus rantai penyebaran hanya masyarakat
0
Gempa di Afghanistan Akibatkan 1.000 Orang Lebih Tewas
Gempa kuat di kawasan pegunungan di bagian tenggara Afghanistan telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan mencederai ratusan lainnya