Solo - Lomba game online Mobile Legends tanpa izin dibubarkan oleh kepolisian dan Tim Tindak Covid-19 Kota Solo, Minggu, 18 Oktober 2020. Tindakan tegas petugas gabungan ini terjadi di Kampung Bumi, RT 5 RW 4, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan.
Fokus dan semangat puluhan remaja yang sedang asyik memainkan game buyar seketika begitu melihat kedatangan dan peringatan dari petugas. Mereka pun langsung menghentikan permainannya.
"Kegiatan tersebut tidak memiliki izin dari kepolisian dan tidak diijinkan oleh Gugus Covid-19 Pemkot Solo," kata Kepala Polsek Laweyan Ajun Komisaris Polisi Ismanto Yuwono.
Berkumpulnya massa juga berpotensi membuka peluang pemaparan Covid-19 yang saat ini gencar kami perangi agar tidak muncul lagi klaster-klaster baru.
Ismanto menjelaskan, selama tindakan pembubaran, kondisi berjalan aman dan tertib. Ini setelah panitia juga diberi pengertian terkait melanggar perizinan yang ada. Peserta membubarkan diri satu per satu dengan kesadaran masing-masing.
"Berkumpulnya massa juga berpotensi membuka peluang pemaparan Covid-19 yang saat ini gencar kami perangi agar tidak muncul lagi klaster-klaster baru," ujar dia.
Sementara panitia lomba game online bernama Adit, warga Bumi RT 5 RW 4, Laweyan, mengaku pasrah karena memang tidak memiliki izin dari pihak keamanan, termasuk dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Solo. Ia bisa menerima apa yang disampaikan oleh petugas atas pembubaran kegiatan yang dihelatnya.
"Tadi lomba diikuti oleh puluhan remaja peserta, ada 10 regu dengan masing-masing regu beranggotakan lima orang," kata Adit.
Baca juga:
- Lima Game Mobile Terbaru Oktober 2020, Bisa Dimainkan Gratis
- Game Genshin Impact Raih Rp 1,4 Triliun Dalam Waktu 2 Minggu
- Game Among Us Sukses Jadi Game Populer Kalahkan PUBG Mobile
Sebelumnya, tak jauh dari lokasi pembubaran lomba Mobile Legends ini, petugas gabungan juga melakukan operasi yustisi dengan sasaran penggunaan masker.
Pada razia yang digelar di depan Pasar Jongke di kawasan Jalan Radjiman, Solo ini, terjaring beberapa warga yang sedang nongkrong di sebuah angkringan dengan tidak menggunakan masker.
Salah satu warga yang kedapatan tak menggunakan masker langsung diberi teguran lisan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi keluar rumah tanpa masker.
"Tadi saya diberi sanksi mengucapkan lafal Pancasila oleh petugas," kata pria bernama Joko Supriyanto. []