Lokasi Razia Kendaraan Selama 2 Pekan di Banda Aceh

Satuan Lalu-lintas Kepolisian Resor Kota (Satlantas Polresta) Banda Aceh akan melaksanakan Operasi Patuh Seulawah 2020 di sejumlah lokasi.
Satuan Lalu-lintas Kepolisian Resor Kota (Satlantas Polresta) Banda Aceh melaksanakan Operasi Patuh Seulawah 2020 dengan sistem hunting atau memburu pelanggar lalu-lintas, terutama di jalan raya. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh – Satuan Lalu-lintas Kepolisian Resor Kota (Satlantas Polresta) Banda Aceh akan melaksanakan Operasi Patuh Seulawah 2020 dengan sistem hunting atau memburu pelanggar lalu-lintas, terutama di jalan raya.

Kepala Satlantas Polresta Banda Aceh, Ajun Komisaris Polisi Yasnil Akbar Nasution mengatakan, operasi tersebut sudah dimulai sejak Kamis, 23 Juli 2020 dan akan berlangsung hingga Rabu, 5 Agustus 2020 mendatang.

"Pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2020 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai hari ini hingga 5 Agustus 2020 ke depan,” ujar Yasnil dalam keterangannya, Kamis, 23 Juli 2020.

Ia menjelaskan, sistem hunting sengaja diterapkan dalam operasi kali ini sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan selama operasi, yakni dengan menjaga jarak antara petugas dan pengendara kenderaan.

Jadi kami akan melaksanakan razia di lokasi banyak pelanggarnya.

"Petugas kita minta untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara mereka tidak melakukan penindakan dengan cara razia yang berpatokan pada satu lokasi, tetapi dengan cara mobile atau 'hunting' sistem,” tutur Yasnil.

Dia menambahkan, apabila pelanggaran sudah mulai berkurang pada satu tempat, maka akan berpindah ke tempat yang lainnya. Hal ini sudah masuk dalam perencanaan Satlantas Polresta Banda Aceh sebelum masa operasi berjalan.

“Jadi kami akan melaksanakan razia di lokasi banyak pelanggarnya,” tutur Yasnil.

Yasnil menambahkan, dalam pelaksanaan tugas, personel akan melengkapi diri dengan sarung tangan dan masker. Selain itu, juga tetap mengedepankan tindakan preemtif, preventif, persuasif serta humanis.

Menurutnya, ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Seulawah 2020, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt.

Selain itu, lanjut Yasnil, pengemudi kenderaan roda empat yang melebihi batas kecepatan, pengemudi kenderaan bermotor yang melawan arus, dan mabuk pada saat mengemudi kenderaan bermotor.

Pengendara bermotor yang menggunakan HP saat berkendara juga akan ditindak, termasuk pengendara kenderaan yang masih di bawah umur. Hal ini tidak terlepas dengan kelengkapan surat kenderaan serta SIM bagi pengendara kenderaan.

“Ini merupakan prioritas pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2020,” ujarnya. []

Berita terkait
Kekhawatiran Pedagang Daging di Aceh Jelang Meugang
Harga daging sapi di Kabupaten Aceh Besar, Aceh masih relatif stabil menjelang meugang dan hari raya Idul Adha 1441 H.
Seorang Ulama di Aceh Positif Covid-19
Seorang ulama di Kabupaten Bireuen, Aceh yang positif virus corona atau Covid-19.
Polisi Gagalkan Peredaran 36 Kilogram Ganja di Aceh
Polisi berhasil mengamankan dua orang pengedar narkoba jenis ganja di Aceh dengan barang bukti 36 kilogram ganja.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.