Lindungi Hutan Sagu, Mereka Tolak Pengusaha Sawit

'Hutan sagu harus dilindungi, tidak boleh dimusnahkan untuk dijadikan lahan kelapa sawit.'
Ketua Koordinator Gambut Papua dan Papua Barat, Yohanes Akwan (tengah). (Foto: Tagar/Edy Afasedanya)

Manokwari, (Tagar 7/11/2018) - Ketua Koordinator Gambut Papua dan Papua Barat, Yohanes Akwan mengimbau PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) untuk segera membatalkan rencana pengembangan lahan kelapa sawit di daerah Kais dan Puragi Kabupaten Sorong Selatan.

Yohanes mengatakan, rencana pengembangan lahan sawit hanya akan merusak tanaman sagu yang merupakan komoditi pangan lokal masyarakat Papua Barat.

"Makanan lokal yang sudah turun-temurun ini merupakan budaya yang harus terus dilestarikan. Jangan sampai punah di masa akan datang," kata Yohanes melalui sambungan telepon kepada Tagar News, Senin malam (5/11).

Ia menjelaskan manfaat tanaman sagu, termasuk sagu dapat diolah menjadi berbagai jenis makanan untuk dikonsumsi masyarakat setempat maupun diekspor ke luar negeri.

"Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Teluk Bintuni merupakan daerah yang memiliki potensi tanaman sagu terbesar di Papua Barat," terang Yohanes.

Untuk itu, kata Yohanes, hutan sagu harus dilindungi, tidak boleh dimusnahkan untuk lahan pertanian dan kepentingan ekspansi bisnis perusahaan.

"Saya meminta masyarakat setempat menolak investor yang ingin menjadikan hutan sagu sebagai lahan pertanian kelapa sawit," jelasnya.

Menurut dia, tanaman sagu tidak hanya menjadi sumber pangan lokal, tetapi juga melindungi sumber air untuk kehidupan masyarakat setempat.

"Kalau sagu kemudian ditebang dengan skala besar, pangan lokal Papua akan punah di masa mendatang," terangnya. []

Berita terkait
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.