Lima Terjaring OTT, KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Blitar

Lima terjaring OTT, KPK segel ruang kerja Wali Kota Blitar. Tim penyidik KPK langsung menyegel ruangan ini.
Penyidik KPK keluar dari ruang kerja Wali Kota Blitar seusai melakukan penggeledahan di Kantor Pemkot Blitar, Blitar, Jawa Timur, Kamis (7/6/2018). Pasca penggeledahan selama 10 menit, penyidik KPK menyegel ruang kerja yang berada di lantai dua kantor Sekretariat Pemkot Blitar tersebut. Foto: Ant/Irfan Anshori)

Blitar, (Tagar 7/6/2018) – Diduga terkait operasi tangkap tangan (OTT), ruang kerja Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar di Balai Kota Blitar, Jawa Timur pada Kamis (7/6) disegel tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Empat penyidik KPK datang sekitar pukul 11.30 WIB di Balai Kota Blitar. Mereka didampingi oleh Kabag Umum Pemkot Blitar Ninuk Sisworini dan langsung masuk menuju ke ruangan.

Tim Penyidik KPK setelah beberapa lama di dalam ruangan langsung keluar. Mereka terlihat tidak membawa berkas apa pun dari dalam ruangan tersebut. KPK juga langsung menyegel ruangan itu.

Kabag Umum Pemkot Blitar Ninuk Sisworini enggan untuk dimintai konfirmasi. Dia langsung meninggalkan lokasi, setelah rombongan penyidik meninggalkan tempat tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Muhammad Sidik yang datang ke Mapolresta Blitar hingga kini juga belum keluar. Dia sebelumnya datang sekitar pukul 06.30 WIB dengan mengendarai mobil.

Namun kendaraan tersebut diparkir di luar halaman Mapolresta.

Saat datang, Sidik mengenakan baju batik khas aparatur sipil negara (ASN). Namun, belum diketahui maksud kedatangan kepala dinas tersebut ke Mapolresta Blitar, apakah terkait kabar OTT yang diduga juga melibatkan Wali Kota Blitar.

Dia juga tidak memberikan keterangan apa pun kepada wartawan yang sudah di depan Mapolresta Blitar sejak Rabu (6/6) malam. Saat datang, dia langsung masuk ke dalam halaman kantor polisi itu.

Sebelumnya, rombongan KPK telah ke rumah dinas Wali Kota Blitar pada Kamis dini hari. Awalnya, diketahui ada tiga kendaraan yang keluar dari Mapolresta, lalu ke rumah dinas.

Di rumah dinas, dua kendaraan terlihat masuk ke dalam, tapi satu kendaraan di luar. Petugas yang diduga KPK setelah keluar dari dalam rumah, terlihat membawa sejumlah dokumen. Mereka kemudian masuk dan meninggalkan lokasi.

Suasana di Mapolresta Blitar di Jalan Panglima Sudirman, Kota Blitar, hingga kini masih dijaga ketat. Petugas bersenjata lengkap berjaga di pintu masuk menuju markas polisi tersebut. Mereka tidak mengizinkan yang tidak berkepentingan untuk masuk ke dalam.

KPK melakukan OTT pada Rabu (6/6) malam di Jawa Timur. KPK mengamankan lima orang dalam OTT di dua daerah Jawa Timur yakni, Blitar dan Tulungagung.

Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Menurutnya, OTT dilakukan di dua lokasi terpisah,  yakni Blitar dan Tulungagung.

"Kami konfirmasi memang ada kegiatan tim penindakan di Jatim. Jadi kita pastikan itu benar dari KPK yang ditugaskan di dua daerah," ungkap Febri saat dikonfirmasi di gedung KPK, Kamis (7/6) dini hari.

Dalam operasi senyap kali ini, Febri menyebut, tim satgas KPK berhasil mengamankan lima orang dari beberapa unsur salah satunya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) bersama beberapa orang lainnya.

Kendati demikian, lanjut Febri, belum ada unsur kepala daerah yang ikut diamankan tangkap tangan ini.

"Terakhir tadi sekitar lima orang diamankan. Lima orang ini unsurnya dari Kepala Dinas. Belum ada kepala daerah yang diamankan. Jadi lima orang itu masih dengan unsur Kepala Dinas PU dan juga pihak swasta," papar Febri.

Lebih lanjut, Febri mengatakan, tim satgas KPK turut mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan suap terkait proyek infrastruktur. Uang itu terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dengan jumlah sekitar Rp 2 miliar.

"Dugaannya terkait dengan beberapa proyek jalan. Jadi ada sekitar lebih dari lima proyek jalan karena uang yang kita amankan signifikan ya, cukup banyak. Sekitar lebih dari Rp 2 miliar yang kita amankan di lokasi. Jadi tentu kita tentu perlu dalami lebih lanjut banyak infomasi yang lain," jelasnya.

Menurut Febri Diansyah, kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik, namun belum diketahui pasti kapan mereka akan dibawa ke gedung lembaga antirasuah di Jakarta.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. "Kita akan "update" dan sampaikan secara lebih lengkap dalam waktu sekitar 24 jam, karena penentuan status orang-orang yang diamankan itu batas waktunya 1x24 jam sesuai dengan KUHAP," kata Febri. (sas)

Berita terkait
0
Suzuki S-Presso Sudah Bisa Dipesan, Harga Mulai Rp155 Juta
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) nampaknya tengah mempersiapkan kedatangan produk terbarunya di Tanah Air dan sudah bisa dipesan.