Lima Serangan Fajar Saat Masa Tenang Pemilu 2019

Praktik dugaan politik uang terkuak pada masa tenang Pemilu 2019.
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Praktik dugaan politik uang terkuak pada masa tenang Pemilu 2019, dan menjadi isu hangat sebelum memasuki fase pencoblosan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut, fenomena serangan fajar masih ada dan berpotensi terjadi di hari H pemungutan suara, Rabu 17 April 2019.

Berikut adalah kasus mahar politik yang baru saja terjadi dan terkuak oleh Bawaslu dan Polisi.

1. Ponorogo

Bawaslu Ponorogo mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 66 juta. Jumlah dana puluhan juta itu ditengarai akan digunakan untuk serangan fajar oleh para caleg.

Bawaslu menyita uang ini dari tangan 15 orang yang diduga akan menyebar pecahan Rp 20 ribu, dan pecahan uang Rp 10 ribu, pada Selasa 16 April 2019.

Bila benar terbukti, maka Caleg atau peserta kampanye yang melanggar dapat dikenakan pidana pemilu pasal 523 ayat 2 dengan masa hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 48 juta.

2. Bogor

Menjelang pencoblosan pada Rabu 17 April 2019, Bawaslu Kota Bogor mengendus menjalarnya praktik politik uang yang dilakukan sejumlah caleg di Jawa Barat.

Setelah menerima laporan, Bawaslu Bogor pun bergerak dan hampir saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan salah satu Caleg di Bogor Selatan, Senin 15 April 2019.

Namun, OTT terlanjur bocor di sana, sehingga kegiatan ini tidak jadi dilakukan. Dalam kasus ini Bawaslu menemukan gudang penyimpanan sembako yang ditengarai akan digunakan caleg untuk membeli suara masyarakat.

3. Lamongan

Dua orang caleg asal Partai Gerindra berinisial TF dan OR dibekuk anggota Polres Lamongan pada, Senin 15 April 2019 malam. Saat ditangkap, keduanya diduga akan melancarkan aksi serangan fajar membeli suara pemilih.

Polres Lamongan masih mendalami kasus ini, dan meminta waktu 1x24 jam untuk menentukan motif pelaku yang diamankan saat itu sedang menggunakan mobil putih bernopol S 1976 JT.

4. Tapanuli Selatan

Tim satgas money politics Polres Tapanuli Selatan membekuk tim sukses Masdipora Siregar (caleg Gerindra) dapil Padang Lawas Utara atau Paluta, Sumatera Utara.

Dalam kasus ini Satgas Tapanuli Selatan mengungkap 4.000 amplop yang akan disebar dalam serangan fajar, Senin 15 April 2019. Amplop itu berisikan uang tunai sejumlah Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu.

Polisi telah mengamankan Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Hariro Harahap yang merupakan suami Masdipora. Serta mengamankan 13 orang lainnya yang terkait dalam kasus penyebaran amplop ini.

5. Probolinggo

Bawaslu Kabupaten Probolinggo melakukan OTT terhadap warga yang merupakan tim sukses dari Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin 15 April 2019 malam.

Dalam OTT ini Bawaslu mengamankan sejumlah paket sembako disertai kartu saku lengkap dengan nomor urut Caleg.

Caleg tersebut dari Ketua DPC Partai Gerindra Dapil Kecamatan Maron, Tiris dan Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. []

Berita terkait
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan